Agus Wahyudiyono: Konflik Manusia dan Gajah Terus Terjadi - Jalosi.net | Jalur Otoritas Informasi

Breaking

Home Top Ad

Post Top Ad

Sabtu, 23 Desember 2017

Agus Wahyudiyono: Konflik Manusia dan Gajah Terus Terjadi


Tanggamus: Pemerintah Provinsi Lampung melalui Dinas Kehutanan Provinsi Lampung bersama Pemerintah Kabupaten Tanggamus dan lembaga konservasi alam berhasil merumuskan tujuh rencana tindak lanjut untuk menyelesaikan konflik manusia dan satwa liar khususnya gajah yang terjadi di Kecamatan Semaka Kabupaten Tanggamus. 

Ketujuh rencana tersebut dirumuskan pada saat Pelatihan Adaptasi dan Mitigasi Konflik Manusia dan Satwa Liar, yang berlangsung di Balai Pekon Sidomulyo, Kecamatan Semaka, Kabupaten Tanggamus pada tanggal 19-21 Desember 2017, yang diikuti oleh Dinas Kehutanan Provinsi Lampung, Pemerintah Kabupaten Tanggamus, Balai Besar Taman Nasional Bukit Barisan (BBTNBBS), Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA), Kesatuan Pengelolaan Hutan Lindung (KPHL) Kotaagung Utara, Balai Taman Nasional Way Kambas (BTNWK), TFCA Sumatera, PUNDI Sumatera, WWF, WCS, YABI, PILI, Repong Indonesia. 

Adapun rumusan tersebut yakni Pertama, Pendampingan dalam rangka penguatan Tim Satgas tingkat desa, penerapan SOP penanganan mitigasi konflik satwa liar oleh BBTNBBS, Pemerintah Kabupaten Tanggamus, BKSDA, KPHL Kotaagung Utara, dan para mitra; Kedua Penjagaan Bersama secara bergantian yang terdiri dari Tim Satgas Desa/Pekon, BBTNBBS, BKSDA, KPHL Kotaagung Utara, Pemerintah Kabupaten Tanggamus, dan para mitra.

Ketiga Pembentukan Forum Tim Satgas Tingkat Kecamatan Semaka, dan dilakukan pertemuan rutin setiap empat bulan sekali; Keempat, Penyusunan Rencana Aksi Bersama dimasukkan dalam RPJMDesa di tingkat Kecamatan dihadiri oleh seluruh Kepala Pekon, Tim Satgas Desa, BBTNBBS, Dinas Kehutanan Provinsi Lampung (KPHL Kotaagung Utara), BKSDA, dan para mitra. 

Kelima, Membangun komunikasi dan koordinasi dengan pihak penggarap lahan kawasan Hutan Lindung Register 31 guna menyepakati jalan keluar terhadap permasalahan penggarapan lahan kawasan Hutan Lindung secara illegal, dan pemukiman dalam kawasan Hutan Lindung; 

Keenam, Mendorong terbentuknya Tim Khusus di TNBBS untuk pembentukan gajah patroli, guna penanganan satwa liar gajah, seperti Tim ERU TNWK, dengan dipersiapkan segala sesuatunya dan Ketujuh, Sumber dana untuk menindaklanjuti penanggulangan konflik antara manusia dan satwa liar berasal dari APBN, APBD, dan APBD desa 

Agus Wahyudiyono, Kepala Balai Besar Taman Nasional Bukit Barisan Selatan mengatakan konflik manusia dan gajah di Kecamatan Semaka terjadi sejak  Juni 2017 dan mengakibatkan beberapa pekon di Kecamatan Semaka yakni Pardawaras, Srikaton, Karang Agung, Sidomulyo, sampai Tulung Asahan ikut terkena dampak akibat konflik ini. 

“Rata-rata lahan yang rusak terhitung mencapai 100 hektar, baik dari kebun pisang, papaya, kelapa, nangka, cempedak, dan padi. Tercatat sedikitnya 20 kejadian konflik dalam rentang waktu tiga bulan terakhir,” ujar Agus. 

Secara historis, Agus mengungkapkan hampir selama 10 tahun terakhir,  peristiwa keluarnya gajah dari wilayah habitatnya yaitu hutan lindung dan TNBBS merupakan peristiwa yang jarang terjadi di Kecamatan Semaka. 

Berbagai faktor dapat menjadi penyebab antara lain waktu napak tilas, kelangkaan makanan akibat perubahan habitat, dan perubahan perilaku pakan menjadi kemungkinan penyebab populasi gajah keluar dari habitatnya dan memakan tanaman di kebun masyarakat (pisang, pepaya, pinang, padi darat, dll). 

Untuk itu, ia mengatakan perlu dilakukan pendekatan dari berbagai dimensi (multidimension approach) dan dilakukan dengan sinergi oleh berbagai pemangku kepentingan (multistakeholder apporach).  “Pendekatan dari sisi ekologi, ekonomi dan sosial harus disinergikan, sehingga upaya mitigasi konflik dapat dilakukan secara optimal dan berkesinambungan. Koordinasi antar sektor perlu segera dilaksanakan sehingga reaksi tanggap terhadap konflik dapat dilakukan dengan cepat,” ujar Agus. 

Kasus konflik antara manusia dan gajah sudah terjadi sejak lama dan ditengarai akan terus berlangsung sejalan dengan dinamika sosial dan kondisi kawasan. Hal ini tidak dapat dihindari dan sebaiknya konflik ini dikelola dengan baik, ungkap Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Lampung Syaiful Bachri, yang diwakili oleh Kepala Bidang Perlindungan dan Konservasi Hutan, Wiyogo Supriyanto.

Pelatihan mitigasi konflik manusia dan gajah sumatera di tingkat tapak mutlak diperlukan dan harus dilakukan, sebagai bagian dari proses penguatan kapasitas teknis lapang, karena tanpa adanya kemampuan untuk melakukan mitigasi dan mengurangi dampaknya maka konflik akan menimbulkan dampak kerugian yang besar bagi masyarakat. 

“Kegiatan ini merupakan upaya semua pihak untuk mengendalikan dan mengatasi terjadinya gangguan satwa liar, sehingga kehidupannya tetap berlangsung dengan baik dengan tidak saling mengganggu. Kelestarian sumberdaya alam dan satwa liar terjaga, menuju Lampung Maju dan Sejahtera, “ tutup Wiyogo (R/jalosi)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad