Pekan Baru, jalosi.net - Rapat Paripurna DPRD Riau tentang penandatanganan nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Riau tahun 2019 molor sekitar 2,5 jam dari jadwal. KUA PPAS APBD Riau Tahun 2019 senilai Rp9,1 Triliun.
Rapat paripurna DPRD Riau, Rabu (21/11) dijadwalkan pukul 13.00 wib dan baru dimulai sekitar pukul 15.30 wib.
"Diberitahukan kepada bapak ibu anggota dewan yang terhormat, agar segera memasuki ruangan paripurna karena paripurna akan segera dimulai," seru Protokol melalui mikrofon
Sebagaimana diketahui, setelah melalui proses pembahasan yang panjang, DPRD hari ini menjadwalkan penandatanganan MoU KUA PPAS dan pengesahan ditargetkan pada 30 November mendatang.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Riau Septina Primawati. Dihadiri Pelaksana Tugas (plt) Gubri Wan Thamrin Hasyim.
Dalam pidatonya, Septina mengungkapkan, pendapatan daerah Rp9,135 triliun dan pendapatan asil senilai Rp3,6 triliun 3 triliun. Kemudian, Dana perimbangan Rp5, 515 triliun dan pendapatan lain sah Rp800 miliar
"Dan Belanja tidak langsung 5 triliun rupiah, 30 miliar rupiah. Sementara, belanja langsung 4 triliun, 80 miliar rupiah," terang Septina.
Dijelaskannya, pembiayaan daerah sebesar Rp50 miliar. Septina berharap semoga dengan ditanda tangani RAPBD 2019 dapat disegerakan.
"Waktu yang sempit sampai ke tahap pengesahan kami mengharapkan pembahasan RAPBD 2019 dilakukan sesegera mungkin oleh TAPD dan banggar juga komisi. Sehingga, diharapkan rangkaian pembahasan berjalan lancar sesuai jadwal yang ditetapkan dan sesuai aturan berlalu," jelas Septina. (R/jalosi/ist/anhar)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar