PWI Lampung Sayangkan Adanya Dugaan Onkum Anggota TNI Jaga Kantor Dinas Pendidikan - Jalosi.net | Jalur Otoritas Informasi

Breaking

Home Top Ad

Post Top Ad

Kamis, 08 November 2018

PWI Lampung Sayangkan Adanya Dugaan Onkum Anggota TNI Jaga Kantor Dinas Pendidikan

Lampung, jalosi.net - Juniardi, SIP, SH, Waka Bidang Pembelaan Wartawan PWI Lampung,  sayangkan ulah oknum TNI,  yang beralih fungsi menjadi "scuriti" dinas. Itu sama saja dengan merendahkan korps TNI.

"Jika benar ad oknum TNI yang menghalang halangi wartawan yang akan melaksanakan tugas jurnlistik,  itu tidak hanya melanggar kedinasan, tapi juga merendahkan martabat korp TNI." kata Juniardi,  saat dimintai tanggapan terkait kasus wartawan di dinas pendidikan Lampung Timur,  yang di Jaga TNI. 

Menurut Juniardi,  sangat aneh ada OPD,  di Kabupaten,  yang mengurusi pendidikan di Jaga TNI. "Patut di pertanyakan ngapain tentara di sana.  Pemda sudh ada Pol pp, jika ganggu kamtibmas,  ada Polisi, " kata juniardi. 

Mantan Ketua komisi informasi Prov Lampung itu menjelaskan bahwa TNI berperan sebagai alat negara di bidang pertahanan yang dalam menjalankan tugasnya berdasarkan kebijakan dan keputusan politik negara.

Dengan fungsi TNI sebagai alat pertahanan negara, yang berfungsi penangkal terhadap setiap bentuk ancaman militer dan ancaman bersenjata dari luar dan dalam negeri terhadap kedaulatan, keutuhan wilayah, dan keselamatan bangsa.

"TNI itu penindak terhadap setiap bentuk ancaman bersenjata dri luar dan dalam dan pemulih terhadap kondisi keamanan negara yang terganggu akibat kekacauan keamanan. Apakah dinas itu kegiatan disdik lmtim itu terjadi menjadi ancaman negara, kedaulatan. Ada ada saja," katanya. 

Untuk itu,  Juniardi meminta komandan tni,  baik Korem 043 Gatam,  Brigif III Piabung, atau Lanal, dan Astra Kersya,  melakukan evaluasi terhadap oknum dikesatuan,  hingga tidak menciderai nama baik korp TNI di masyarakat," kata alumni the future divice leader 2010 ini. 

Juniardi menegaskan Tugas pokok TNI adalah menegakkan kedaulatan negara, mempertahankan keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia dari ancaman dan gangguan terhadap keutuhan bangsa dan negara.

"Tugas pokok TNI dilakukan dengan operasi militer untuk perang, operasi militer selain perang, misl mengatasi gerakan separatis bersenjata,  pemberontakan bersenjata, aksi terorisme, dan lain lain, kenegaraan, " katanya. (R/jalosi/ist)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad