Komisi I DPRD Lampung Apresiasi Polda Lampung - Jalosi.net | Jalur Otoritas Informasi

Breaking

Home Top Ad

Post Top Ad

Jumat, 09 Agustus 2019

Komisi I DPRD Lampung Apresiasi Polda Lampung

Lampung, jalosi.net - Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung mengapresiasi Kinerja Kepolisian Daerah (Polda) Lampung yang berhasil mengungkap banyak kasus yang menjadi perhatian publik. Kesuksesan Polda itu dinilai memberi dampak positif terhadap keamanan masyarakat.

Ketua Komisi I DPRD Provinsi Lampung, Ririn Kuswantari, S.Sos, MH mengatakan, "Dalam beberapa waktu terakhir ini Polda Lampung telah berhasil mengungkap beberapa kasus menonjol yang menjadi perhatian publik, mulai dari pengungkapan upaya penyelundupan narkoba dalam jumlah besar melalui Pelabuhan Bakauheni hingga penangkapan buronan kasus narkoba dan pencurian dengan kekerasan Abdul Lahap".

"Kinerja Polda Lampung terus meningkat dari waktu ke waktu. Banyak kasus-kasus menonjol yang terungkap. Kita sebagai mitra kerja Polda sangat mengapresiasi keberhasilan itu. Ini membuktikan Negara dalam hal ini Aparat Kepolisian hadir dalam memberi rasa aman kepada Masyarakat," ujar Politisi Partai Golkar ini.

Menurut Ririn, keberhasilan jajaran Polda Lampung menangkap Abdul Lahap memberikan dampak positif terhadap keamanan masyarakat. Sebab Abdul Lahap merupakan pelaku kriminal yang meresahkan karena dengan polisi saja berani melawan. "Polda kita dukung untuk menindak tegas pelaku kejahatan yang meresahkan," tandasnya.

Keberhasilan Polda lainnya, jelas Ririn, mengungkap sabu seberat 65 Kg dan ganja 33 Kg Juli lalu. Berdasarkan catatan Ririn, narkoba itu diungkap pada 25 Juni 2019 petugas mengamankan 2 Kg sabu. Barang haram itu dikirim melalui paket oleh warga Bandar Lampung, dengan penerima warga Menteng, Jakarta Pusat.

Selanjutnya, pada 3 Juli 2019, petugas menyita 38 Kg sabu yang disembunyikan di bawah lantai mobil yang telah dimodifikasi. Pada 8 Juli 2019 petugas mengamankan ganja seberat 33 Kg berikut dua tersangkanya dan Ganja disimpan dalam kardus yang dibungkus karung plastik hijau, dikirim melalui jasa pengiriman paket dengan menggunakan kendaraan truk.

Pada 16 Juli 2019 petugas mengamankan 25 Kg sabu dengan empat tersangka dan sabu disembunyikan di bawah mesin mobil yang dimodifikasi dengan tambahan plat. "Ini catatan saya keberhasilan-keberhasilan besar dan menonjol Polda Lampung hanya dalam waktu satu bulan terakhir. Banyak keberhasilan lainnya pada waktu sebelumnya. Ini harap jajaran Polda Lampung terus meningkatkan keberhasilan ini," pungkasnya.(R/jalosi/ok/er)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad