P4GN Yonkav 12/BC Lakukan Cegah Dini Bahaya Narkoba - Jalosi.net | Jalur Otoritas Informasi

Breaking

Home Top Ad

Post Top Ad

Rabu, 11 Maret 2020

P4GN Yonkav 12/BC Lakukan Cegah Dini Bahaya Narkoba

Mempawah, jalosi.net - Guna mencegah penyalahgunaan Narkoba di kalangan prajuritnya, Batalyon Kavaleri 12/Beruang Cakti melaksanakan Penyuluhan Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) TW l TA. 2020 kepada prajurit Yonkav 12/BC. Dalam pelaksanaanya dilakukan oleh Staf-1/Intel dan Ton Kes pada hari Selasa (10/3/2020) di Mayonkav 12/BC Desa Peniti Luar, Kecamatan Siantan, Kabupaten Mempawah, Provinsi Kalimantan Barat.
Danyonkav 12/BC, Letkol Kav Rinaldi Irawan, M.Han., yang diwakili Letda Kav Arief Suryana Putra selaku Plh. Pasintel Yonkav 12/BC dalam kesempatan tersebut memberikan sosialisasi kepada seluruh prajurit bahwa program P4GN merupakan tindak lanjut perintah dari Komando atas agar seluruh anggota tidak mendekati Narkoba apalagi mencoba-coba untuk mengkonsumsinya. 

"Jangan sekalipun kita prajurit merasakan Narkoba, karena bahan-bahan tersebut dapat merusak diri dan keluarga, "tegasnya saat memberikan penyuluham.
Plh. Pasiintel Yonkav 12/BC mengatakan, adapun parameter pemeriksaan antara lain Cocain, Methampetamine, THC/Ganja, Benzodiazpine, Opium dan Amphethamine.⁣ Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan mulai dari Perwira, Bintara dan Tamtama tersebut tidak ditemukan prajurit yang positif menggunakan narkoba.⁣
Lanjutnya mengatakan, pelaksanaan program P4GN dan tes urine yang telah dilaksanakan hari tersebut akan tetap terus di laksanakan sesuai program untuk meningkatkan disiplin dan pencegahan secara dini terhadap peredaran maupun penggunaan narkoba di lingkungan Yonkav 12/BC.⁣
"Dengan harapan kepada seluruh prajurit dapat bersih dari Narkoba, Minuman keras dan Pelanggaran Disiplin yang dapat merugikan diri sendiri maupun instansi, karena hukuman dari pemakai, pengedar bagi prajurit adalah pemecatan, "pungkas Plh. Pasintel Yonkav 12/BC.⁣ (R/jalosi/ist/Barat/Pendam XII/Tpr)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad