Pokdar Kamtibmas Bandar Lampung Dikukuhkan - Jalosi.net | Jalur Otoritas Informasi

Breaking

Home Top Ad

Post Top Ad

Selasa, 10 Maret 2020

Pokdar Kamtibmas Bandar Lampung Dikukuhkan

Bandar Lampung, jalosi.net - Disaksikan Wakapolda Lampung,  dan Walikota Bandar Lampung, 4439 pengurus dan anggota Kelompok Sadar Keamanan Ketertiban Masyarakat (Pokdar Kamtibmas) se Kota Bandar Lampung di kukuhkan, Selasa 10 Maret 2020.

Pengukuhan Ketua dan pengurus Pokdar Kamtibmas Kota Bandar Lampung, Kecamatan, hingga kelurahan se Bandar Lampung dilakukan oleh Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol, Yan Budi di Gedung Semergou Pemerintah Daerah Kota Bandar Lampung. 

Selain Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Lampung Brigjen Pol, Sudarsono, Wali Kota Bandar Lampung Herman HN, Ketua Pokdar Kamtibmas Provinsi Lampung Firman Rusli, dan Ketua Pokdar Kamtibmas Delapan Kabupaten.

Ketua Pokdar Kamtibmas Lampung Firman Rusli, mengatakan Pokdar Kamtibmas ini ada Sembilan Kabupaten/kota yang sudah di kukuhkan.

"Bahwa tugas kepolisian adalah menjaga, melindungi dan mengayomi masyarakat. Bukan sekedar pangkat dan bukan sekedar gaji, tetapi memberikan kewenangan untuk bisa menyelesaikan persoalan dimasyarakat, "ungkapnya.

Ia melanjutkan, sejak 2006 sampai saat ini, baru setengah bulan yang lalu Kapolri  menurunkan surat keputusannya dimana telah dibentuk Pokdar Kamtibmas tingkat Nasional.

"Alhamdulillah Lampung menjadi pionir. Maka bukan sekedar pangkat dan gaji akan tetapi bagaimana menyelesaikan masalah ditengah masyarakat. Dan jalin silatuhrahmi dengan masyarakat, "terangnya.

Ketua Pokdar Kamtibmas Bandar Lampung Hary Kohar dalam sambutannya menjelaskan keberadaan Pokdar Kamtibmas untuk membantu Polri dalam menjalankan ketertiban dan keamanan khususnya di Kota Bandar Lampung.

Menurut musisi Rocker senior ini, Pokdar juga menjaga suasana tetap kondusif dan menciptakan rasa aman di tengah masyarkat bukan semata-mata tugas Polri.

“Hadirnya Pokdar khususnya di Bandar Lampung sebagai mitra Polri dalam menciptakan suasana yang aman dan tertib, semua gejolak ataupun adanya paham-paham yang mengarah ke radikalisme juga menjadi kewajiban Pokdar untuk mengatasinya sesuai dengan kewenangan yang diberikan dengen tetap berkoordinasi dengan Polresta Bandar Lampung khususnya, ”jelasnya. (R/jalosi/ist/smsi/smsilampung)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad