DPD PEKAT Pesawaran minta Bawaslu tegas tindak Pelanggaran Kampanye Paslon 01 - Jalosi.net | Jalur Otoritas Informasi

Breaking

Home Top Ad

Post Top Ad

Selasa, 10 November 2020

DPD PEKAT Pesawaran minta Bawaslu tegas tindak Pelanggaran Kampanye Paslon 01

Herwan Basier RNB - Ketua DPD PEKAT-IB Kabupaten Pesawaran


Pesawaran, Jalosi.net - Ketua DPD Pekat IB Kabupaten Pesawaran Herwan Basier meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pesawaran bersikap tegas dan tanpa pandang bulu menerapkan sanksi kepada setiap pelanggaran saat kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020.


Herwan sangat menyayangkan mobilisasi masa yang dilakukan oleh Paslon nomor Urut 1 dengan menggunakan armada Bus yang tetap dilakukan meskipun telah mendapatkan sanksi oleh Bawaslu Kabupaten Pesawaran dan meminta Bawaslu melakukan tindakan yang tegas.


Herwan mengatakan, dalam peraturan KPU (PKPU) 13 tahun 2020 telah jelas mengatur mengenai ketentuan terkait penggalangan dan pengumpulan massa selama periode kampanye paling banyak 50 orang.


Pembatasan-pembatasan dan kewajiban untuk disiplin menjalankan protokol kesehatan mutlak harus dilakukan oleh setiap pelaku kampanye. Sanksi atas pelanggarannya juga jelas dan tegas, ini merupakan tugas mutlak dan kewenangan Bawaslu.


"Bawaslu harus lebih tegas menegakkan peraturan karena itu tugas mutlak dan kewenangan Bawaslu, Kampanye politik tidak akan berarti dan berbahaya jika akhirnya menjadi sumber penyebaran/cluster COVID-19 yang baru. Jangan sampai masyarakat pemilih menjadi korban dahsyatnya pandemi ini,” kata Herwan



Untuk keluar dari pandemi ini, lanjut Herwan, daerah butuh kepemimpinan yang kuat, legitimasi dan mampu mengambil keputusan penting untuk menyelamatkan rakyat.


“Mari saling bantu, saling mengingatkan dan tegas terhadap setiap pelanggaran. Pilkada ini menghabiskan milyaran uang rakyat dan jangan sampai rakyat jadi korban karena kita abai dan lalai terhadap protokol kesehatan dan aturan,” ujarnya.(endy/wan)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad