Pesawaran, jalosi.net - Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona meminta Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Provinsi Lampung untuk bisa mendukung pembangunan pelebaran Jalan Lintas Barat (Jalinbar) yang melintasi kabupaten setempat.
Dikatakan Dendi, ada sepanjang 17 kilometer Jalinbar yang berada di wilayah Kabupaten Pesawaran, dan pada waktu tertentu seperti jam berangkat dan pulang kerja serta hari libur, kondisi jalan sering mengalami kemacetan.
"Tentunya kemacetan yang sering terjadi itu dipengaruhi beberapa aspek, seperti meningkatnya volume kendaraan yang melintas namun jalan yang ada tidak ada perubahan salah satunya terkait lebar jalan," kata Dendi,saat menghadiri Diskusi Publik dengan tema ‘Macet Jalinbar, Apa Solusinya?, di Balai Wartawan PWI Provinsi Lampung, Kamis (6/10/2022).
Dikatakannya, berdasarkan data Dinas Perhubungan (Dishub) dalam satu jam itu ada sekitar tiga ribu kendaraan yang melewati Jalinbar Pesawaran, terutama pada waktu-waktu tertentu.
"Dengan volume kendaraan yang begitu besar, saya mohon sekali dan yang paling mendesak adalah perlunya pelebaran jalan di Jalinbar ini, bukan hanya untuk kami semata yang ada di Pesawaran tapi seluruh masyarakat yang melintasi jalan tersebut," kata dia.
Ia juga menjelaskan, untuk mengurangi kemacetan yang sering terjadi, pihak Pemda Pesawaran bersama dengan Polri terus melakukan berbagai upaya dengan tujuan untuk meminimalisir kemacetan yang terjadi.
"Berbagai upaya tentu sudah kami lakukan, mulai dari melarang kendaraan besar untuk melintas pada jam-jam padat kendaraan dengan menyiapkan kantong parkirnya, kemudian melakukan rekayasa lalulintas, serta menerjunkan personel Dishub dan Satpol PP untuk membantu Satlantas dalam melakukan pengaturan lalulintas," jelasnya.
"Selain itu, kita juga sudah mempersiapkan resume untuk di Pesawaran dengan membuat shortcut jalan mulai dari Kemiling (Bandar Lampung) hingga ke Gedongtataan, tapi tentunya kita butuh dukungan anggaran baik dari Pemprov hingga Pemerintah Pusat sehingga rencana tersebut bisa berjalan," katanya.(ed/wn)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar