Andi Surya: Kapolda Lampung Diharapkan Membawa Angin Segar - Jalosi.net | Jalur Otoritas Informasi

Breaking

Home Top Ad

Post Top Ad

Jumat, 12 Januari 2018

Andi Surya: Kapolda Lampung Diharapkan Membawa Angin Segar

Lampung: Kehadiran Kapolda baru baru tentu disikapi dengan positif, yang diharapkan membawa angin lebih segar dlm hal keamanan dan kenyamanan di tengah2 kehidupan masyarakat di Provinsi paling ujung Sumatera ini.

Andi Surya, anggota DPD RI Dapil Lampung, menyambut baik pelantikan Irjen Pol Suntana sbg Kapolda Lampung; "Mengucapkan selamat atas pelantikan Kapolda baru. Diharapkan Kapolda yang baru mengenal Lampung lebih fokus dg pendekatan keamanan di provinsi multi etnis ini." Ucapnya.

"Ada 3 hal pokok yang menjadi prioritas Kapolda lampung. Pertama, mendekati Pilkada, maraknya politik transaksional 'money politik' menjadi hantu demokrasi yg dapat menyebabkan terpilihnya pemimpin yg tidak memiliki kapasitas dan kapabilitas. Oleh karenanya diharapkan Satgas anti 'money politik' dapat dibentuk dan bekerjasama dgn Bawaslu untuk mengawasi setiap sudut bumi Lampung dari upaya politik transaksional, termasuk juga menekan terjadinya kampanye hitam antar sesama Cagub/Cawagub". Tuturnya.

"Kedua, maraknya persoalan sengketa pertanahan di Lampung menyebabkan terjadinya ketidak-adilan di tengah masyatakat. Kasus2 Hak Guna Usaha (HGU), Hak Pengelolaan Lahan (HPL) dan lahan GroonKaart Belanda, yg dimiliki dan diakui perusahaan2 multi nasional serta BUMN memarjinalkan hak ulayat dan hak warga atas lahan2 yang diwariskan nenek moyangnya. Kami harapkan, Kapolda yg baru dapat mempelajari persoalan pertanahan ini dg pendekatan perundangan spt UU Pokok Agraria no 5/1960, UU Perseroan Terbatas no 40/2007, dan khusus utk lahan GroonKaart terkait konflik rakyat dgn PT. KAI dapat menggunakan UU Perkeretaapian no. 23/2007, dalam hal mana ditegaskan bahwa sisi kiri dan kanan rek KA hanya berjarak 6 (enam) meter adalah wilayah operasional PT. KAI. Kami harapkan tidak ada penggusuran ataupun pengosongan rumah2 warga di sepanjang rek KA maupun kompleks PJKA yg dikawal oleh aparat kepolisian, karena masalah ini masih berada dalam advokasi Badan Akuntabilitas Publik DPD RI". Lanjut Andi Surya.

"Persoalan ketiga adalah begal, kiranya dapat dilakukan langkah pencegahan dgn memberdayakan Polsek2 se Lampung melalui patroli yg masif di sudut2 kampung shg para begal tdk mendapat ruang untuk aksi pembegalan. Tutup Andi Surya. (AS) (R/jalosi)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad