Jakarta: Kunjungan Studi Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas
Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung, ke Kementrian Perindustrian dan
Pedagangan Republik Indonesia, di Jl. Mi Ridwan Rais Nomor 5 Gambir, Selasa
9/1/2018.
Di
dalam Kementrian Perdagangan ini memiliki Direktorat Standarisasi dan Pengendalian
mutu yang bertujuan untuk menganjurkan supaya konsumen membeli barang itu
lebih baiknya mempunyai lebel berbahasa Indonesia, dan juga berlebel SNI supaya
memastikan barang yang dibeli Legal.
Frida
Adiati Sekretaris Ditjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga
Mengatakan bahwasannya, "Masyarakat/konsumen kalau bisa memilih produk
produk yang memiliki standard SNI nya dikarenakan supaya tidak merugikan
konsumen itu sendiri, “Kata dia.
"Selain
itu direktorat Metrologi, bertujuan untuk mengetahui volume, berat, panjang
dari barang yang kita beli seperti contohnya SPBU bahwa awal nya adalah
nol supaya untuk mewujudkan perlindungan konsumen, "Sambungnya.
Selain
itu Ditahun 2017 ini kita (Kementrian Perdagangan) mempunyai Perpres, sehingga
Pemerintah membuat pepres untuk pemberdayaan konsumen/ perlindungan konsumen
dan ini hampir melibatkan seluruh Kementrian di Indonesia.
"Di
tahun 2017 lalu Peraturan Presiden membuat tentang Strategi Nasional Perlindungan
Konsumen nomor 50 tahun 2017 yaitu bertujuan untuk mewujudkan terciptanya
perlindungan konsumen, "Ujar Frida Adiati. (Yunus)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar