Jadi Caleg Perindo, Harus Tandatangani Pakta Integritas Mendukung FAS - Jalosi.net | Jalur Otoritas Informasi

Breaking

Home Top Ad

Post Top Ad

Minggu, 11 Februari 2018

Jadi Caleg Perindo, Harus Tandatangani Pakta Integritas Mendukung FAS

Parepare: Partai Persatuan Indonesia (Partai Perindo) secara resmi menyerahkan Surat Rekomendasi dukungan untuk Faisal Andi Sapada-Asriady Samad (FAS), untuk Pilwalkot Parepare, Sabtu 11 Februari. Namun demikian dukungan Perindo sejatinya telah dideklarasikan sejak Oktober 2017 lalu.

Surat rekomendasi dukungan ditandatangani langsung oleh Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo. Bersama rekomendasi tersebut, juga ada kontrak politik yang ditandatangani owner MNC Group itu bersama FAS.

Diantaranya yang paling ditekankan, FAS diminta bekerja dengan integritas tinggi dan berpihak pada rakyat kecil. Memperjuangkan kesejahteraan warga lewat pemberdayaan UMKM, koperasi dan potensi lokal lainya.

Selanjutnya, menjamin akses pendidikan dan pelayanan kesehatan untuk seluruh lapisan masyarakat, mengatasi kesenjangan sosial di Kota Parepare, serta menciptakan tata kelola pemerintahan lewat reformasi birokrasi.

Jika berhasil memenangkan kontestasi Pilwalkot, Partai Perindo dan FAS juga bersepakat bekerjasama dan saling melibatkan dalam upaya-upaya tersebut.

Sementara Perindo menginstruksikan pengurus, kader dan simpatisan untuk bekerja memenangkan FAS, baik dalam koordinasi partai maupun lewat tim koalisi FAS. Selain itu, seluruh Caleg Perindo juga menandatangani pakta integritas untuk memenangkan FAS. 

"Ini adalah instruksi langsung dari Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo. Selain itu, seluruh sumber daya yang dimiliki Perindo juga siap dikerahkan untuk memenangkan FAS," jelas Koordinator Wilayah DPW Perindo Muh Asratillah.

Turut hadir pada Plt Ketua DPC Perindo Kota Parepare H.Sanusi serta jajaran pengurus. 
Juga hadir mantan pejabat asisten II Setdako yang baru pensiun,  Ramadan Umasangaji
. Mantan Kepala BKDD Parepare itu disebut bakal maju sebagai Caleg Perindo. (mhs)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad