KPK Panggil Sopir, PNS hingga Anggota DPRD sebagai Saksi Suap APBD Lampung Tengah - Jalosi.net | Jalur Otoritas Informasi

Breaking

Home Top Ad

Post Top Ad

Sabtu, 03 Maret 2018

KPK Panggil Sopir, PNS hingga Anggota DPRD sebagai Saksi Suap APBD Lampung Tengah

Dinas Bina Marga Kabupaten Lampung Tengah | Ist
Jakarta, Jalosi.net - KPK kembali memanggil sejumlah saksi untuk kasus suap persetujuan pinjaman daerah untuk APBD Lampung Tengah 2018. Ada 5 orang yang diagendakan diperiksa untuk tersangka Wakil Ketua DPRD J Natalis Sinaga.

Saksi yang akan diperiksa yakni PNS Dinas Bina Marga Lampung Tengah Andri Kadarisman, Anggota DPRD Lampung Tengah Zainuddin, serta pengawal pribadi Bupati Lampung Tengah nonaktif Erwin Mursalin. Nama ketiganya juga muncul dalam daftar pemeriksaan kemarin (1/3).







Baca Juga : http://www.jalosi.net/2018/02/bupati-lampung-tengah-dijerat-pasal.html

Selain itu, ada 2 nama lain yang juga akan diminta keterangannya yaitu sopir Wakil Ketua DPRD Natalis Sinaga yang bernama Mawab, dan sopir Anggota DPRD Rusliyanto bernama Gunawan.
"Kelima orang yang dipanggil tersebut akan diminta bersaksi untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka JNS (J Natalis Sinaga)," kata Kabiro Humas KPK Febdri Diansyah kepada wartawan, Jumat (2/3/2018) dilansir Detik.com

Diketahui saat operasi tangkap tangan (OTT) dalam kasus ini, KPK mengamankan 19 orang. Di antaranya ada 2 orang sopir yang tidak disebutkan identitasnya.(Red/Detik.com)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad