Menteri PPPA Buka PERCASMI di Cipanas Bogor - Jalosi.net | Jalur Otoritas Informasi

Breaking

Home Top Ad

Post Top Ad

Sabtu, 30 Juni 2018

Menteri PPPA Buka PERCASMI di Cipanas Bogor

Bogor, jalosi.net - Jumat (29/6/2018) – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan anak (PPPA), Yohana Yembise menghadiri Pembukaan Perkemahan Ceria Anak dan Guru Sabtu Minggu (PERCASMI) yang diselenggarakan oleh Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) tahun 2018 di Cipanas, Kab. Bogor, Jawa Barat. PERCASMI secara rutin dilaksanakan lima tahun sekali dan tahun ini mengangkat tema “Anak Indonesia Cinta Tuhan, Cinta Sesama”. Kegiatan ini merupakan wujud nyata dari upaya pemenuhan hak anak atas pemanfaatan waktu luang, kreatifitas dan budaya yang tercantum dalam Konvensi Hak Anak (KHA).  

“Kegiatan PERCASMI ini adalah wadah bagi anak-anak untuk menghabiskan waktu luang dengan kegiatan yang bermanfaat, juga sebagai upaya mengembangkan diri dan menggali potensi yang ada pada dirinya. Kegiatan ini dapat dijadikan sarana dalam mencetak generasi anak yang sehat, cerdas, ceria, berakhlak mulia dan cinta tanah air,” Papar Menteri Yohana saat memberikan sambutan dalam pembukaan PERCASMI PGI 2018. 

Konvensi Hak Anak mengamanatkan 5 Kluster Hak Anak diantaranya; Hak Sipil dan Kebebasan; Hak Lingkungan dan Pengasuhan Alternatif; Hak Kesehatan Dasar dan Kesejahteraan; Hak Pendidikan, Pemanfaatan Waktu Luang dan Kegiatan Budaya; dan Hak Perlindungan Khusus. Dengan memenuhi 5 Kluster Hak Anak tersebut, maka dipastikan anak akan terjaga kehidupannya sehingga dapat menapaki masa kanak-kanaknya secara optimal. 

Untuk itu, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) menginisiasi Sekolah Ramah Anak (SRA) dalam rangka pemenuhan hak-hak dasar anak. Sekolah Ramah Anak pada dasarnya adalah bagaimana 3 pilar SRA yaitu Sekolah, Orang Tua dan Anak bersama-sama menciptakan kondisi sekolah yang bersih, rapih, indah, inklusif, sehat, aman dan nyaman. SRA juga harus memastikan anak terhindar dari ancaman yang ada di sekolah, seperti ancaman dari kekerasan, karakter buruk, makanan tidak sehat, lingkungan yang membahayakan, rokok, napza, dan bencana. Sampai dengan Juni 2018, sudah ada 8.599 Sekolah Ramah Anak yang tersebar di 31 Provinsi dan 195 Kab/kota seluruh Indonesia.

“Selain Sekolah Ramah Anak, Kemen PPPA juga mengembangkan sekolah-sekolah berbasis agama menjadi sekolah ramah anak termasuk Gereja Ramah Anak yang sudah mulai di inisiasi oleh beberapa gereja di Indonesia. Harapan saya dengan adanya PERCASMI PGI 2018 ini menjadi peneguhan kembali komitmen bagi peningkatan pemenuhan hak dan perlindungan anak Indonesia demi kepentingan terbaik bagi anak,” tutup Menteri Yohana. (R/jalosi/ist)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad