Jakarta, jalosi.net - Zaman telah berubah, sedang berubah dan akan terus berubah. Peradaban manusia pun terus berubah. Pelayanan yang baik akan menjadi kata kunci agar sebuah perusahaan / lembaga akan tetap survive. Salah satu kata kuncinya tentu terkait dengan kebutuhan pasar, yaitu pelayanan yang cepat. Merujuk pada realita ini maka para jurnalis pun harus merubah strategi agar bisa tetap survive, yaitu dengan menyiapkan kemampuan untuk menyajikan berita – berita yang aktual. Model – model penyajian informasi secara konvensional melalui media cetak, lambat laun akan semakin tersisih karena harus melalui proses produksi yang panjang yang otomatis tentu menyajikan berita menjadi lebih lambat.
Untuk menjawab kondisi ini lahirlah peluang baru untuk media online, artinya jurnalisnya pun harus cepat. Persoalannya kemudian muncul terkait dengan tingkat keakurasian penyajian beritanya untuk menjamin agar berita yang disajikan adalah benar sesuai dengan fakta. Bukan berita hoax yang tingkat keakurasiannya diragukan. Jadi tantangannya adalah kemampuan menyajikan berita atau informasi dengan cepat tetapi tetap harus mampu menjamin keakurasian informasi yang disajikan.
Ini artinya bicara terkait kompetensi jurnalis dan kode etik-nya. Jangan sampai hanya karena mengejar traficc dan pemasang iklan, lalu mengabaikan hal – hal etik, atau bahkan mungkin bisa menimbulkan potensi pelanggaran kode etik. Di sisi lain tentu juga jangan sampai atas nama kode etik yang dinilai sangat sakral ini, lantas menghambat kebebasan menyampaikan pendapat atau mengekang ide – ide kreatif dalam menyajikan berita. Jembatan antara untuk menghubungkan dua kepentingan ini sangat diperlukan dalam bentuk tata aturan yang mengaturnya. Jangan sampai ada pihak – pihak yang merasa dirugikan.
Inilah yang menjadi pekerjaan rumah semua insan pers, khususnya jurnalis media online yang belum secara khusus ada aturan yang mengaturnya. Semangat kebebasan di saat yang bersamaan harus disertai dengan semangat tanggung jawab, baik atas keakurasian informasi maupun terhadap kemungkinan dampak negatif yang ditimbulkan. Rambu – rambu atau batas – batas menjadi sangat penting. Oleh karena itu mengajak duduk bersama semua pihak yang terkait menjadi penting agar tidak terkesan saling memaksakan kehendak satu sama lain. Dengan duduk bersama melalui mekanisme musyawarah, pasti akan ditemukan jalan keluar yang bisa disepakati bersama. (Penulis/Dede Farhan Aulawi)
Post Top Ad
Rabu, 05 Desember 2018
Persimpangan Jurnalistik Diantara Market Demand Dengan Code of Conduct
Tags
# Jakarta
Share This
About jalosi.net
Jakarta
Label:
Jakarta
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Post Bottom Ad
Author Details
JALOSI.NET adalah Jalur Otoritas Informasi yang merupakan Media Online untuk memberikan informasi terkini, akurat dan terpercaya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar