Bawaslukab Mesuji Bubarkan Kampanye Ilegal Caleg - Jalosi.net | Jalur Otoritas Informasi

Breaking

Home Top Ad

Post Top Ad

Kamis, 14 Februari 2019

Bawaslukab Mesuji Bubarkan Kampanye Ilegal Caleg

Mesuji, jalosi.net - Pada tanggal 13  Februari 2019 pukul 20.00 WIB. Bawaslu Kabupaten Mesuji beserta jajaran Panwascam Kecamatan Mesuji Timur terpaksa membubarkan dugaan Kampanye ilegal dirumah warga.

Kampanye jelang Pilpres dan Pileg 2019 memang terus dilakukan oleh seluruh calon untuk meraih simpatik masayarakat. Namun kampanye harus memiliki Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) bila tidak maka kegiatan yang berkaitan dengan kampanye harus dihentikan.

Pembubaran dugaan Kampanye Calon DPRD Mesuji nomor urut Satu inisial IT dari Partai Nasdem tersebut oleh Bawaslu dibantu dengan jajaran Kepolisian. Yang mana lokasi kampanye dirumah warga di kediaman inisial (Sjo) di Desa Tanjung Mas Makmur dengan melibatkan sekitar 100 orang.

"Ya, terpaksa kami bubarkan, sebab tidak ada STTP saat dirinya mau kampanye, itu ilegal, kami bersama pihak kepolisian menghentikan kegiatan tersebut sesusi dengan aturan yang berlaku, "Singkat Apri Ketua Bawaslukab Mesuji itu. (R/jalosi/ap/er)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad