Camat Metro Timur Angkat Bicara Soal Pelayanan Kelurahan Iringmulyo - Jalosi.net | Jalur Otoritas Informasi

Breaking

Home Top Ad

Post Top Ad

Jumat, 31 Mei 2019

Camat Metro Timur Angkat Bicara Soal Pelayanan Kelurahan Iringmulyo

Foto/ist/widuriraharjainfo
Metro, jalosi.net - Camat Kecamatan Metro Timur, Rosita angkat bicara soal pelayanan di Kelurahan Iringmulyo, Kecamatan Metro Timur dengan kebijakan yang dikeluarkan Lurah Iringmulyo, Selamat. 

Menurut Rosita, Selamat selaku Lurah Iringmulyo bukan tidak mau memberikan pelayanan surat menyurat kepada Sumini adik warga Iringmulyo Sunarjo, namun Lurah Iringmulyo hanya sedang menunda. 

Menurutnya juga, Lurah Selamat tengah berhati-hati karena menghindari komplain atau permasalahan di kemudian hari. 

Dari data yang dihimpun, Sumini adik dari Sunarjo hendak membuat surat keterangan pindah untuk Sunarjo dari kelurahan. Untuk mengambil BPKB yang disekolahkan di Mega Auto Finance jalan Yos Sudarso. 

Dalam sambungan telepon seluler, Menurut Rosita, untuk kepengurusan surat-menyurat yang diwakilkan harus ada persyaratan yang dipenuhi.

"Sesuai SOP kalau dia mau ngurus surat pindah orang lain bukan punya dia ada persyaratan, persyaratannya satu harus ada surat kuasa oleh orang yang diurus, kedua harus ada KTP asli dari orang yang diurus itu, ketiga ada KK asli dari orang yang diurusnya itu," katanya. 

Menurut Rosita, apa yang dimohon oleh Sumini tidaklah sesuai SOP. Sehingga pihak kelurahan menunda pekerjaan untuk melayani surat menyurat tersebut. 

Dari data yang dihimpun. Menurut Sumini, pihak kelurahan tidaklah menjelaskan apa SOP yang harus dilakukan olehnya untuk mengurus surat tersebut. "Kata kelurahan itu gak bisa diwakilkan mas, harus orangnya langsung. Gak bisa pokoknya gak bisa, dia juga gak menjelaskan kenapa," cetusnya. (R/jalosi/cr/nda).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad