Lampung Barat, jalosi.net - Jajaran Satuan Polisi Pamong Praja dan Kepolisian serta Babinsa Lampung Barat melakukan Razia tertib masyarakat.
Dalam operasi tersebut Petugas mendapatkan sejumlah minuman beralkohol dan minuman berfermentasi, yang langsung di sita oleh petugas dari pedagang, berikut barang bukti yang diamankan petugas;
1. ditemukan dan disita mihol Minuman Beralkohol merk Bintang 12 botol dari pemilik toko berinisial ES yang beralamat dikelurahan Way mengaku.
2. ditemukan dan disita sebanyak 120 liter minuman berfermentasi / tuak dari 4 penjual berinisial AH dan PSJ dari bedeng pekom padang cahya, RS dari seranggas kelurahan pasar Liwa, B dari Atar Bawang.
Barang bukti sitaan kemudian dibawa langsung ke Kantor Sat Pol-PP untuk dijadikan barang bukti dan proses lebih lanjut. tujuan diadakannya Operasi tersebut diharapkan pada saat Natal dan tahun baru kondisi wilayah Lampung barat tetap terjaga dan kondusif, Kamis (12/12/2019).
Keterangan Kasat Pol-PP Lampung Barat, M, Henry Faisol, SH, MH, jelang Natal dan Tahun baru 2020 Lampung Barat, harus terjaga dengan baik, Kondusif, serta tidak terjadi hal yang tidak diinginkan ditengah-tengah masyarakat.
"Bagi pelajar yang berada dirumah kontrakan atau kos-kosan selalu menjaga kesopanan menghindari perbuatan-perbuatan yang tidak baik dan dilarang ini juga bentuk perhatian Satpol PP terhadap para Pelajar untuk dapat belajar dengan sebaik baiknya dan bentuk dukungan Kabupaten Lampung Barat Layak anak, "Pungkas Henry, Kasat Pol-PP Lampung Barat itu. (R/jalosi/ht/er).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar