Kodam XII/Tpr Terapkan Kaca Mata, Masker dan Hand Sanitizer - Jalosi.net | Jalur Otoritas Informasi

Breaking

Home Top Ad

Post Top Ad

Selasa, 07 April 2020

Kodam XII/Tpr Terapkan Kaca Mata, Masker dan Hand Sanitizer

Kubu Raya, jalosi.net - Senin (6/4/2020), Tingkatkan kewaspadaan terhadap penyebaran virus corona (COVID-19), Kodam XII/Tanjungpura memerintahkan personelnya apel menggunakan masker dan kaca mata. Apel pengecekan penggunaan masker dan kaca mata ini dilaksanakan di lapangan apel Makodam XII/Tpr.

Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) XII/Tpr, Kolonel Inf Aulia Fahmi Dalimunthe, S.Sos., menjelaskan, penggunaan masker dan kaca mata oleh personel Kodam XII/Tpr merupakan tindak lanjut dari perintah Pangdam XII/Tpr guna melindungi personel dari COVID-19.

"Penggunaan masker ini juga sesuai dengan imbauan dari pemerintah sesuai dengan rekomendasi WHO Organisasi Kesehatan Dunia), bahwa masyarakat diminta mulai menggunakan masker jika berpergian ke luar, "jelas Kapendam.

"Pagi ini kita lakukan pengecekan kepada personel yang ada di Makodam terkait penggunaan kaca mata dan masker, "tambahnya.

Kolonel Inf Aulia Fahmi Dalimunthe, S.Sos., mengatakan, perintah untuk menggunakan kaca mata dan masker ini tidak hanya diwajibkan bagi personel yang ada di Makodam. Namun juga bagi seluruh personel jajaran Kodam XII/Tpr.

"Setiap personel kita saat di luar ruangan diwajibkan untuk menggunakan kaca mata dan masker. Untuk personel yang berdinas khusus menggunakan masker medis, sedangkan personel yang tidak melaksanakan dinas khusus menggunakan masker non medis (loreng), "kata Kolonel Inf Aulia Fahmi Dalimunthe, S.Sos.

Diterangkannya, bahwa penggunaan kaca mata dan masker adalah sebagai tindakan preventiv untuk mencegah penularan, karena tidak tahu kondisi kesehatan personel secara jelas.

"Menggunakan kaca mata dan masker ini sebagai upaya pencegahan penularan, karena kita tidak bisa  mengetahui kondisi kesehatan personel secara jelas, "terangnya.

Kolonel Inf Aulia Fahmi Dalimunthe, S.Sos., menyampaikan selain mewajibkan personelnya untuk menggunakan masker. Dalam mencegah penyebaran COVID-19, Kodam XII/Tpr juga mewajibkan setiap personel untuk selalu mencuci tangan sebelum dan sesudah melaksanakan kegiatan baik menggunakan sabun maupun hand sanitizer.

"Kodam semaksimal mungkin melaksanakan upaya pencegahan terhadap penyebaran virus corona ini, "tandas Kolonel Inf Aulia Fahmi Dalimunthe, S.Sos. (Pendam XII/Tpr). (R/jalosi/ist/barat)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad