Paripurna: Jabatan Plt Sekretaris Disdik Mesuji Diduga Langgar Aturan - Jalosi.net | Jalur Otoritas Informasi

Breaking

Home Top Ad

Post Top Ad

Rabu, 15 Juli 2020

Paripurna: Jabatan Plt Sekretaris Disdik Mesuji Diduga Langgar Aturan

Mesuji, jalosi.net - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pihak Eksekutif gelar Rapat Paripurna pandangan Umum Fraksi DPRD atas Laporan Rancangan Pertanggungjawaban Anggaran APBD 2019, berlangsung digedung Rapat DPRD Mesuji, Rabu 15 Juli 2020.

Dalam Kesempatan itu selain Organisasi Perangkat Daerah (OPD) juga hadir dari pihak TNI, dalam hal ini, perwakilan Kodim 0426/Tulang Bawang. Sementara dalam Paripurana hanya di ikuti 23 orang Anggota DPRD, sementara 12 orang Anggota DPRD lainnya tidak hadir tanpa keterangan.

Paripurna sendiri di pimpin langsung oleh Elviana, Ketua DPRD Mesuji, sementara dari Pemerintah Daerah, Bupati Mesuji, Saply TH, mengutus Sekretaris Daerah Kabupaten Mesuji, Syamsudin, S., Sos.

Berikut Pandangan Umum Fraksi Nasdem: Pendapatan Asli Daerah mendapat Apresiasi, sebab PAD mencapai Rp 46 milyar lebih, dari Rp 43 milyar yang di buku kan. Mengalami peningkatan.

Selain itu, Belanja langsung harus menjadi prioritas lebih dari Pemerintah Daerah, pemerintah sejauh ini belum maksimalkan belanja tersebut.

Silpa, 109 milyar lebih. Silpa masih terlalu besar, ini berarti target tidak dapat dijalankan dengan baik. Oreantasinya harus lebih dipokuskan agar mampu menyerap anggaran dengan baik, sehingga tidak menjadi silpa, "Kata Muhammad Jodi Saputra, Fraksi Nasdem saat menyampaikan Pandangan Umumnya.

Selain pandangan terkait dengan anggaran, Fraksi Nasdem juga menanyakan Jabatan Sekretaris Dinas Pendidikan, yang statusnya dinilai belum layak menduduki jabatan Sekretaris Dinas Pendidikan, "Kata Juru Bicara Fraksi Nasdem Jodi Saputra. (R/er)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad