Kubu Raya, jalosi.net - Senin (2/11/2020), Dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19, Kodam XII/Tanjungpura memberikan bantuan Alat Pelindung Diri (APD) untuk Lembaga Pemasyarakatan Anak Kelas IIB Sungai Raya, Jalan Adi Sucipto, Sungai Raya, Kubu Raya.
Penyerahan bantuan dilakukan oleh Gubernur Provinsi Kalimantan Barat, H. Sutarmidji, S.H., M.Hum., didampingi Pangdam XII/Tpr, Mayjen TNI Muhammad Nur Rahmad dan Kapolda Kalbar, Irjen Pol. R. Sigid Tri Hardjanto saat mengunjungi Lapas Klas IIB Sungai Raya usai kegiatan pencanangan Satgas Desa Tangkal Covid-19 di Kantor Desa Sungai Raya.
Selain memberikan bantuan, dalam kesempatan tersebut Forkopimda Kalbar ini juga memakaikan langsung masker kepada para Anak yang Berhadapan dengan Hukum di Lapas Anak Sungai Raya.
Kepala Penerangan Kodam XII/Tpr, Kolonel Inf Aulia Fahmi Dalimunthe, S.Sos., saat memberikan keterangan menyampaikan, pemberian bantuan oleh Kodam XII/Tpr kepada Lapas Anak Kelas IIB Sungai Raya sebagai upaya untuk memutus rantai penyebaran Covid-19.
"Bantuan yang kita berikan kepada Lapas Anak IIB Sungai Raya yakni APD (Alat Pelindung Diri)," ungkap Kapendam.
Kata Kolonel Inf Aulia Fahmi Dalimunthe, S.Sos., hal tersebut dilakukan Kodam XII/Tpr sebagai langkah antisipasi pencegahan, penyebaran dan memutus rantai penyebaran Covid-19 di dalam Lapas.
"Kodam XII/Tpr selaku penanggungjawab pelaksanaan Satgas Covid-19 di wilayah Kalbar tidak ingin Lapas menjadi kluster baru penyebaran Covid-19," kata Kolonel Inf Aulia Fahmi Dalimunthe. (R/barat/Pendam XII/Tpr)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar