Narkoba: Polres Pesawaran Tangkap DAP - Jalosi.net | Jalur Otoritas Informasi

Breaking

Home Top Ad

Post Top Ad

Sabtu, 13 Maret 2021

Narkoba: Polres Pesawaran Tangkap DAP


Pesawaran, jalosi.net - Satu Res Narkoba Polres Pesawaran meringkus oknum mahasiswa berinisial DAP (21) di rumahnya di  Desa Mulyo Sari Kecamatan Way Ratai pada Jumat (12/03/ 2021) sekira pukul 17.00 WIB. 



Kapolres Pesawaran AKBP Vero Aria Radmantyo mengatakan bahwa ungkap kasus tersebut berdasarkan Laporan Kepolisian Nomor:LP/A-167/III/2021/Polda Lpg/SPK Res Pesawaran 12 Maret 2021.



"Bermula dari laporan informasi masyarakat bahwa terduga pelaku sering melakukan transaksi narkoba, lalu petugas melakukan penyelidikan dilapangan dan berhasil mengamankan pelaku berikut barang bukti berupa 1 (satu) bungkus plastik klip bening berisi kristal diduga narkotika jenis sabu seberat  0,18 gram," kata dia,Sabtu (13/03/2021).



Kemudian, pelaku dan barang bukti tersebut diamankan di Mapolres Pesawaran guna mempermudah pemeriksaan oleh petugas.



"Penyidik masih terus melakukan pemeriksaan terhadap pelaku dengan inisial DAP, hasil pemeriksaan sementara pelaku tersebut telah melanggar Pasal 112 ayat (1) Undang Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman diatas lima tahun penjara," ujar dia. 



Terkait adanya indikasi bahwa DAP merupakan anak Haji Dadang anggota dewan DPRD Kabupaten Pesawaran dari Partai Gerinda, Kapolres Pesawaran AKBP Vero Aria Radmantyo tidak membantahnya.



"Siapa saja yang terbukti melakukan tindak pidana,apakah itu narkoba, korupsi, ilegal logging atau tindak pidana lain, tentu Polri akan tegas memprosesnya sesuai dengan hukum yang berlaku dan tidak bisa diintervensi pihak manapun," tegas dia.(Endy/wan)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad