Pemkab Mesuji Lampung Lakukan Rotasi Pejabat - Jalosi.net | Jalur Otoritas Informasi

Breaking

Home Top Ad

Post Top Ad

Senin, 12 Februari 2024

Pemkab Mesuji Lampung Lakukan Rotasi Pejabat

 

Mesuji, jalosi.net - Penjabat Bupati Mesuji, melantik pejabat, Administrator, Pengawas Sekolah, Kepala Puskesmas, dan Pengawas Sekolah, pada 12 Februari 2024, diaula utama Ruang Tabek Oy, Gedung Bupati Mesuji, di Wiralaga Mulya.

"Pelantikan ini adalah momen penting yang menggarisbawahi dedikasi dan komitmen kita untuk mewujudkan Pemerintahan  yang lebih baik, transparan, dan berkualitas bagi masyarakat, "kata Syamsudin, S.Sos, Sekretaris Daerah, saat memberikan sambutan, mewakili Penjabat Bupati Mesuji.

Dalam sambutnya, Penjabat Bupati Mesuji, Drs. Sulpakar, MM, yang diwakili oleh Syamsudin, Sekda Mesuji, mengatakan, "Sebagaimana kita ketahui bersama, bahwa peralihan tugas Aparatur Sipil Negara merupakan hal biasa di lingkungan instansi pemerintah. saya ingin menegaskan bahwa tanggung jawab yang diemban bukanlah hal yang ringan. Tugas-tugas yang diemban memerlukan integritas, kerja keras, dan kemampuan untuk beradaptasi dengan dinamika lingkungan. Saya yakin bahwa dengan semangat gotong royong dan kolaborasi yang kuat, kita mampu menghadapi tantangan dan mencapai tujuan bersama, "ujarnya.

Kemudian dengan tegas Sulpakar melalui sambutan yang di bacakan oleh Syamsudin, Marilah kita bersama-sama menjadikan tugas ini sebagai sarana untuk memberikan dampak positif bagi kemajuan daerah kita. Saya mengharapkan dedikasi dan semangat untuk terus mengabdi kepada masyarakat, serta menjunjung tinggi nilai-nilai integritas dan profesionalisme,   mari kita bekerja keras, bekerja cerdas, dan bekerja bersama demi mewujudkan Kabupaten Mesuji yang lebih sejahtera, "pungkasnya.

Adapun pejabat yang dilantik  oleh Sekda sebanyak 91 orang terdiri dari 30 orang dari Kepala Puskesmas, Pengawas dan Kepala Sekolah, kemudian 61 orang lainnya terdiri dari jabatan Administrator dan Pengawas. (R/er) 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad