Dispusar Mesuji Evaluasi Implementasi Aplikasi Srikandi - Jalosi.net | Jalur Otoritas Informasi

Breaking

Home Top Ad

Post Top Ad

Thursday, December 18, 2025

Dispusar Mesuji Evaluasi Implementasi Aplikasi Srikandi

 

Mesuji, jalosi.net - Dinas Perpustakaan dan Arsip Kabupaten Mesuji menggelar kegiatan Evaluasi Implementasi Aplikasi Srikandi (Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mesuji. Kegiatan berlangsung di Aula Gedung Layanan Perpustakaan Umum Daerah pada  16 s/d 18 Desember 2025.


Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip , Muzairi,S.I.P.,M.Si menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan upaya untuk menilai sejauh mana penerapan aplikasi Srikandi di perangkat daerah telah berjalan sesuai ketentuan, serta memberikan pembinaan teknis agar pengelolaan arsip digital semakin optimal.


“Hari ini kami melaksanakan evaluasi implementasi aplikasi Srikandi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mesuji. Aplikasi ini merupakan aplikasi resmi pada sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) khususnya dalam bidang kearsipan,” ujar Muzairi.


Lebih lanjut, Muzairi menyampaikan bahwa kegiatan diikuti oleh 75 peserta, terdiri dari 45 perwakilan perangkat daerah dan  rumah sakit daerah. Para peserta merupakan administrator Aplikasi Srikandi dan pengelola arsip masing-masing instansi.


“Kegiatan ini menjadi pertemuan besar untuk evaluasi bersama. Namun ke depan, kami tetap membuka diri bagi perangkat daerah yang memerlukan pendampingan teknis atau konsultasi penerapan aplikasi Srikandi. Kami siap mendatangi maupun menerima kunjungan agar implementasi aplikasi Srikandi dapat berjalan lancar tanpa kendala, dalam mendukung sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE)” jelasnya.


Sementara itu,  Kepala Bidang Arsip, Siti Munawaroh, SE, yang turut menjadi narasumber dalam kegiatan tersebut menyampaikan materi mengenai teknik Pemberkasan Arsip Aktif dan Inaktif pada aplikasi Srikandi. Ia menilai antusiasme peserta sangat baik.


“Alhamdulillah, antusiasme peserta sangat tinggi. Hampir semua undangan hadir, terutama dari unsur kasubag umum dan kepegawaian perangkat daerah,” ungkap Siti.


Dalam kesempatan itu juga, Dispusar menyampaikan 3 (tiga) dari empat pilar kearsipan, yakni Peraturan Bupati Mesuji tentang Klasifikasi Arsip, Jadwal Retensi Arsip (JRA), dan Peraturan Tata Naskah Dinas.


"Pedoman tersebut diharapkan dapat menjadi acuan bagi setiap perangkat daerah dalam mewujudkan tertib arsip yang efektif dan autentifikasi arsip sesuai ketentuan perundangan.


Melalui kegiatan ini, Dispusar Kabupaten Mesuji  berkomitmen untuk terus memperkuat penerapan sistem kearsipan digital yang terintegrasi, sebagai bagian dari pelaksanaan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan efisien, "papar Siti. (R/ist/er)

No comments:

Post a Comment

Post Bottom Ad