Lampung Barat:
Penerimaan Logistik PPDP Pilgub Lampung 2018 di Kabupaten Lampung Barat Pada 4 Januari
2018 pukul 21.40-22.30 WIB di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten
setempat, telah dilakukan serah terima logistik untuk kelengkapan Petugas
Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) Pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur
Tahun 2018 Provinsi Lampung dari KPU Provinsi Lampung kepada KPU Kabupaten
Lampung Barat.
Logistik kelengkapan
PPDP di kirim menggunakan kendaraan jenis truk diesel nopol BE 9397
Y. Serah terima logistik ditulis dalam Surat berita Acara Serah terima Logistik
nomor 01/PP.12.BAST/02.2/18/SEK-Prov/1/2018 tanggal 4 Januari 2017. Logistik
diterima dan ditandatangani surat berita acara tanda terima pukul 21.47 WIB
Adapun jenis logistik
yang diterima yaitu: Formulir AA1 KWK KPU jumlah 86.785 lembar atau 35 colly, Formulir
AA2 KWK KPU jumlah 86.785 lembar atau 35 colly, Spanduk 136 buah atau 7 colly, ATK
536 buah atau 5 colly, Badge 538 buah atau 1 colly dan Buku panduan PPDP 1031
buah atau 7 colly.
Sementara pengiriman Logistik
yang dikirimkan oleh KPU Provinsi Lampung atas nama Jumadi Ahmad SH , NIP
19750523 1992031.003, Jabatan Kasubag Umum dan Logistik. Dan diterima oleh KPU
Lampung Barat atas nama Januardi, NIP 19700101 200701 1034, jabatan Staf Hukum
KPU Lampung Barat
Untuk sementara
Logistik tersebut saat ini disimpan di Gudang KPU Lampung Barat Jalan Tulip,
Kelurahan Way Mengaku, Kecamatan Balik Bukit. Selanjutnya KPU Kab Lampung
Barat akan segera membentuk PPDP untuk pendataan pemilih. (Netizen jalosi
Lambar)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar