Lampung: Dalam catatan Akhir tahun 2017 ini, badan Advokasi hukum (Bahu) Nasdem Lampung telah menangani 62 perkara dengan total penerima manfaat sebanyak 11.476 orang.
Ketua badan Advokasi hukum (BAHU) Nasdem Lampung Wahrul Fauzi Silalahi mengungkap kan" Pengaduan dan penanganan problem hukum masyarakat kepada BAHU Lampung kami tangani dan perjuangkan secara profesional itu komitmen kami" ujar dia di kantornya jalan Khairil Anwar kota bandar Lampung, Jumat 29/12/2017.
Problem hukum yang di tangani BAHU Nasdem Lampung diantaranya masalah hal tanah dan tempat tinggal hak atas lingkungan hak atas pendidikan, hak atas perlindungan anak dan perempuan ,hak tenaga kerja serta hak atas pelayanan publik.
Menurut Fauzi kesemuanya itu masuk dalam penanganan kasus sebanyak 23 kasus perdata, 30 kasus pidana, 1 perkara tata usaha negara dan beberapa ditangani dalam ranah perkara keluarga sebanyak 11 kasus pada pengadilan Agama.
Dalam penanganan kasus, BAHU Nasdem di Lampung selalu mengupayakan langkah non litigasi sebagai tindakan awal. Sedangkan upaya litigasi merupakan bagian dari cara penangan perkara terkahir jika upaya upaya non litigasi tidak berhasil.
Fauzi mengatakan "Hadirnya BAHU Nasdem di Lampung,kami berharap masyarakat Lampung dapat bersama sama menggunakan dan memperjuangkan hak hukum nya melalui mekanisme hukum yang ada " ujar dia di dalam rilisnya. (Yunus)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar