Bandar lampung, jalosi.net – Senin (01/10/2018) pukul 09:00 pagi, dijadwalkan Bawaslu Lampung akan rapat kerja teknis (Rakernis) bersama jajaran pimpinan media cetak, elektronik dan dalam jaringan (Daring).
Sebagai fungsi pengawasan terhadap kampanye pemilihan umum anggota DPR, DPD dan DPRD serta pemilihan umum presiden dan wakil presiden tahun 2019.
Dari undangan yang beredar di grup WhatsApp, terlampir beberapa organisasi pers dan puluhan media cetak dan online pun diundang dalam kegiatan tersebut. Namun anehnya, Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) organisasi media siber (online) yang saat ini terbesar di Lampung dengan memiliki anggota hampir 90 media siber tidak diundang. Ada apa SMSI Lampung? Apa dasar Bawaslu mengkotak-kotakan media?
Ketua SMSI Lampung Donny Irawan mempertanyakan sikap Bawaslu Lampung yang diduga mengkotak-kotakan media.
“Apa maksudnya Bawaslu Lampung? Enggak kenal apa enggak mau kenal sama SMSI?,” ujar Donny, Jumat (28/09/2019).
Mantan Anggota DPRD Lampung inipun mempertanyakan acuan Bawaslu Lampung dalam mengundang media.
“Apa dasarnya? Kan itu kegiatan buat media dan informasi yang penting bagi publik,” paparnya.
Sub Bagian Teknis Penyelenggaraan Pengawasan Pemilu di Bawaslu Lampung, Ricky Ardian mengaku hanya mengundang 70 undangan, baik organisasi pers dan media.
“Kami berdasarkan RKA (rencana kerja anggaran) Bawaslu,” kata dia.
Saat disinggung apakah tahu SMSI Lampung?
“Enggak. Saya malah baru tahu,” kilahnya.
Ketua Bawaslu Lampung, Fatikhatul Khoiriyah mengaku, belum mengetahui keberadaan SMSI Lampung. Pun saat disinggung acuan Bawaslu Lampung dalam mengundang organisasi pers dan media yang diundang?.
“SMSI itu apa? Kan media-media yang kita undang,” kata Khoir sapaan akrab Fatikhatul Khoiriyah dengan nada tinggi.
Khoir mengaku tidak ada maksud untuk mengkotak-kotakan media di Lampung.
“Mungkin staf kita belum tahu ada SMSI. Silahkan datang aja. Kita undang banyak media, itu teknis aja. Kita kenal belum. Kita sudah coba akomodir semua. Enggak ada niatan (mengkotak-kotakan media). Kita juga belum tahu ada SMSI,” ucapnya.
Disinggung ihwal SMSI Lampung pada Kamis (20/09/2017) menggelar rapat kerja daerah (Rakerda II), pun mengundang pemangku kebijakan, pemangku kepentingan, BUMN, BUMD, OPD di Lampung termasuk Bawaslu Lampung. Namun Bawaslu Lampung tak hadir.
“Mungkin saya enggak ada. Kalo saya ada pasti saya hadir,” kilahnya.
Lantas apakah undangan Rakerda II SMSI Lampung sampai di mejanya?.
“Belum liat (undangan). Mungkin di sekretariat. Belum saya cek,” kata Khoir. (R/jalosi/ist/rls)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar