Usai Klarifikasi Firdaus, Bawaslu Riau Minta Pendapat Ahli Pidana - Jalosi.net | Jalur Otoritas Informasi

Breaking

Home Top Ad

Post Top Ad

Rabu, 24 Oktober 2018

Usai Klarifikasi Firdaus, Bawaslu Riau Minta Pendapat Ahli Pidana

Pekanbaru, jalosi.net - Walikota Pekanbaru Firdaus, ST memenuhi panggilan Bawaslu Provinsi Riau untuk memberikan keterangan berkenaan dengan kehadirannya dalam deklarasi salah satu Capres tahun 2019 di hotel Aryaduta Pekanbaru, Selasa (23/10/2018).

Firdaus datang dengan menggunakan kendaraan dinasnya didampingi staf protokoler Pemko Pekanbaru.

Hujan rintik-rintik yang turun tidak mensurutkan niat baik Firdaus untuk memberikan penjelasan kepada Bawaslu Riau dalam deklarasi yang menjadi polemik tersebut.

Sekitar pukul 12.00 Wib Firdaus tiba dikantor Bawaslu Riau jalan Adi Sucipto No.284 (Komplek Transito), Pekanbaru. 

Hadir dalam klarifikasi tersebut, anggota Bawaslu Riau Neil Antariksa, Gema Wahyu Adinata dan H.Amiruddin Sijaya dan unsur Sentra Gakkumdu dari Kepolisian dan Kejaksaan.

Gema Wahyu Adinata, Koordinator Divisi Penindakkan Pelanggaran Bawaslu Riau memimpin jalannya permintaan keterangan.

Sebanyak 28 pertanyaan yang dilontarkan Gema kepada Firdaus, sama dengan jumlah pertanyaan yang gema sampaikan kepada Bupati Rokan Hulu 4 hari yang lalu.

Selesai menyampaikan keterangan kepada pihak Bawaslu Riau, Firdaus mengatakan, "Sebagai Walikota tentu saya mendukung pemerintah, tapi secara individu itu hak saya pribadi dan itu rahasia", sambil tersenyum kepada awak media .

Terkait beberapa bupati atau Walikota yang dipanggil Bawaslu Riau,  Rusidi menyampaikan kepada media"  undangan klarifikasi kedua ini kita mencoba menyesuaikan dengan jadwal para kepala daerah tersebut, hanya jadwal pemanggilan beliau harus disesuaikan kembali dan ini akan kita atur kembali", tutur Rusidi Rusdan.

Usai meminta keterangan Firdaus, pukul 17.20 Wib, Bawaslu Riau meminta pendapat ahli hukum pidana. Bawaslu Riau menghadirkan Dr. Erdianto SH., M.Hum, Ahli Pidana Universitas Riau. Bawqslu meminta pendapatnya  terkait dukungan pejabat daerah terhadap salah satu Pasangan Calon Presiden Tahun 2019 dikantor Bawaslu Riau yang sedang cuti.

Permintaan Pendapat Ahli juga dihadiri oleh, unsur Kepolisian dan Kejaksaan Hardian Pratama Kasubdit I Polda Riau, I Wayan Sutarjana, Kasi Kamneg TPUL Kejati Riau, 3 orang Penyidik Hotman Silalahi, Masviyanto, Iswandi, dan 2 orang anggota Bawaslu Riau Neil Antariksa, dan Gema Wahyu Adinata. (R/jalosi/lpt/Ar)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad