Mesuji, jalosi.net - Badan Pemeriksa Obat dan Makanan (BPOM) Kabupaten Tulang Bawang lakukan Sidak Produk Makanan Kemasan, yang dijual di Minimarket, dibilangan Desa Brabasan, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Mesuji, Senin (20/05/2019).
Sidak yang dilakukan oleh LOKA POM Tulang Bawang tersebut didampingi oleh Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Kesehatan dan Dinas Koprasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Mesuji.
Dengan turunnya badan POM tentu menjadi perhatian serius terkait makanan kesehatan yang di konsumsi masyarakat Mesuji di bulan Suci Ramadhan 1440 H, tahun 2019
"Kami juga berharap LOKA POM dapat terus intens memberikan pengawasan makanan di Mesuji, semua itu demi terjaganya makanan sehat yang di konsumsi masyarakat Mesuji, "Kata Rahmat, Kepala Bidang Perdagangan Dinas Koprasi, UMKM, Perindustrian dan Perdaganan Mesuji.
Kepala LOKA POM, Kabupaten Tulang Bawang, Mesuji dan Tulang Bawang Barat, Tuti Nurhayati, SSI Apoteker bersama Tim Sidak mendapati Barang makanan kemasan yang sudah rusak dan waktu expired date yakni,
Berikut barang yang tidak layak jual di Ritel Indomart Desa Brabasan, Bear Brand Neslte, Kremer Kental Manis, Frisian Flag, Kin Fresi, Cocopanda, Kremer Coklat, Botol Sarden, Yeos Cincau dan Pregers Chease.
Sementara, Tuti merekomendasikan kepada petugas Minimarket agar sejumlah barang yang ditemukan tidak layak konsumsi segera dilakukan pengembalian barang kepada pihak Suplayer barang.
"Kami meminta barang yang tidak layak konsumsi tersebut tidal lagi dijajakan atau dijual kembali, kemudian pihak minimarket pun harus segera meretur barang kepada pihak Suplayer sehingga mendapatkan barang yang baru, "Kata Tuti, Kapala LOKA POM Tiga Daerah tersebut. (R/jalosi/er)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar