Pedagang Kaki Lima Brabasan Di Relokasi - Jalosi.net | Jalur Otoritas Informasi

Breaking

Home Top Ad

Post Top Ad

Rabu, 31 Juli 2019

Pedagang Kaki Lima Brabasan Di Relokasi

Mesuji, jalosi.net - Pemerintahan Desa Brabasan, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Mesuji melakukan rapat mediasi penertiban lahan pedagang res area Tugu Macan, di Balai Desa setempat, Selasa (31/7/2019).

Dalam rapat tersebut dihadiri langsung oleh Komang Sutiaka, Camat Tanjung Raya, beserta staf.

Penertiban Pedagang kaki lima tersebut bahwasannya harus meninggalkan lapak dagang. Sebelumnya para pedagang memanfaatkan res area Tugu Macan, kemudian pedagang direlokasi di area Lapangan Nusa Indah Brabasan, guna memenuhi area taman dan lapangan yang sudah di bangun oleh Pemerintah.

Menurut Komang Sutiaka, Camat Tanjung Raya, para pedagang juga tidak mengedepankan Ego, untuk tetap berdagang, akan tetapi wajib bagi warga pedagang untuk mendukung pemerintah dalam hal membangun desa, berkaitan dengan tata kelola, tata ruang Desa.

"Relokasi pedagang tersebut untuk menata keindahan, keasrian juga tidak lepas dari kepentingan umum, semua itu demi membangun Desa, Kecamatan dan Kabupaten Mesuji, oleh sebab itu pedagang harus direlokasi ditempat yang sudah ditentukan dan disediakan oleh Desa, "Kata Komang Camat Tanjung Raya itu.

Disisi lain, Karsun, Kepala Desa Brabasan mengatakan, jika pihaknya sudah melakukan sosialisasi serta menyediakan lahan untuk ditempati pedangan yang direlokasi.

"Kami Pemerintahan Desa sudah menyiapkan lahan guna merelokasi pedagang, namun hal itu juga berharap kepada seluruh pedagang yang direlokasi bisa segera pindah, hal itu demi menata Desa Brabasan yang lebih baik, bahkan demi keindahan jangtung Desa Brabasan, "Papar Karsun Kepala Desa Brabasan.

Sementara, Aris Pedagang yang direlokasi meminta waktu, dan kejelasan lahan untuk memindahkan barang dagangan.

"Kami siap direlokasi, kami tidak ada untuk membantah apa yang sudah menjadi perintah Kepala Desa demi kepentingan umum, tapi juga harus jelas laham tersebut, agar tidak terjadi lagi simpang siur penempatan lahan berdagang, kami juga meminta waktu untuk dapat memindahkan barang dagangan kami, sesuai dengan waktu yang ditentukan oleh pemerintah, "Kata Aris. (R/jalosi/er)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad