Plt. Bupati Mesuji Tak Kunjung Definitif - Jalosi.net | Jalur Otoritas Informasi

Breaking

Home Top Ad

Post Top Ad

Selasa, 03 Desember 2019

Plt. Bupati Mesuji Tak Kunjung Definitif

Mesuji, jalosi.net - Pemerintahan Daerah Kabupaten Mesuji telah lama dipimpin oleh Plt. Bupati sejak H. Khamami SH, dinyatakan bersalah, atas dugaan Kasus Suap dan menjalani hukuman di rutan Rajabasa Bandar Lampung. Saat ini Bupati Mesuji di jabat oleh Wakil Bupati Mesuji, H. Saply TH, pasangan Khamami saat Pilkada pada 2017 lalu.

Sementara pada Oktober 2019 lalu pihak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mesuji, telah menyerahkan hasil rapat paripurna DPRD terkait dengan usulan Pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati periode 2017-2022 dan usulan Pengangkatan  Wakil Bupati Mesuji menjadi Bupati Kabupaten Mesuji sisa periode masa jabatan 2017-2022.

Terkait persoalan Plt. Bupati Mesuji tersebut berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Kelas 1A Tanjung Karang, Bandar Lampung, Provinsi Lampung, atas vonis Bupati Mesuji, H. Khamami, SH, menjalani Hukuman 8 Tahun penjara, pada Kamis 5 September 2019 lalu, atas perkara yang menimpa Khamami, yakni terdakwa (Khamami) terbukti bersalah melanggar Pasal 12a, UU No.31/1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Lambatnya respon Pemerintah Provinsi menanggapi persoalan pengangkatan Plt, Bupati menjadi Bupati Definitif dalam sisa periode jabatan Bupati dan Wakil Bupati Periode 2017 - 2022 Kabupaten Mesuji mendatang. Dalam hal ini DPRD Mesuji mempertanyakan ihwal respon Pemerintah Provinsi.

"DPRD telah melakukan Paripurna, dan hasil paripurna sudah diberikan langsung kepada Pemerintah Provinsi Lampung, yang tujuannya adalah, agar Mesuji dipimpin oleh Bupati Deginitif, bukan Plt. agar roda pemerintahan di Mesuji berjalan seutuhnya, tidak pincang seperti sekarang ini, "Singkat Mat Nur Anggota DPRD Mesuji, Fraksi PAN tersebut. (R/jalosi/red).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad