Dugaan Pasien BPJS Berbayar, Usai Haering Ketua Komisi III DPRD Mesuji Enggan Berkomentar - Jalosi.net | Jalur Otoritas Informasi

Breaking

Home Top Ad

Post Top Ad

Rabu, 15 Januari 2020

Dugaan Pasien BPJS Berbayar, Usai Haering Ketua Komisi III DPRD Mesuji Enggan Berkomentar

Mesuji, jalosi.net - Terkait dengan kasus dugaan negosiasi berbayar antara Pasien BPJS dan Oknum Dokter Spesialis RSUD Mesuji, menjadi perhatian sendiri oleh Komisi III DPRD Mesuji, sehingga dilakukan hearing.

Hearing Komisi III dihadiri sejumlah Anggota Komisi dan terlihat hadir pula, Direktur RSUD Mesuji, Hotmaida Verawati, Kadiskes, Yanuar beserta staf dan Perwakilan BPJS Kabupaten Mesuji, pada 15 Januari 2020 di Gedung DPRD Mesuji.

Usai Hearing, Hotmaida, Direktur RSUD Mesuji mengatakan, jika dirinya telah melakukan klarifikasi dengan sejumlah Dokter dan Perawat yang bertugas di RSUD. Terkait dengan dugaan deal negosiasi antara pasien BPJS dan Oknum Dokter Spesialis, Hotmaida mengatakan, bahwa hal tersebut hanya miskomunikasi saja.

"Ya, setelah dilakukan klarifikasi dengan seluruh Dokter dan Perawat, melakukan evaluasi menyeluruh, yang artinya, antara pasien BPJS dan Oknum Dokter Spesialis hanya miskomunikasi saja, terkait pembayaran, "Kata Hotmaida, saat di konfirmasi seusai hearing dengan Dewan, Rabu 15 Januari 2020.

Tidak hanya itu, Hotmaida juga menegaskan, jika dikemudian hari terdapat kejanggalan dalam pelayanan administrasi, terutama Pasien BPJS, pasien bisa langsung lapor kepada dirinya sebagai penanggung jawab RSUD.

Dilain pihak, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mesuji, Yanuar, mengungkapkan, bahwasannya, dugaan tersebut saat ini sudah diklarifikasi dengan DPRD, juga dengan pihak RSUD, sebagai Dinas Kesehatan dirinya hanya melakukan monitoring dan pengawasan, selebihnya pembinaan, "Kata Yanuar.

Sementara Ketua Komisi III DPRD Mesuji, Parsuki dari Partai Golkar, yang saat hearing menjadi pimpinan hearing, enggan memberikan keterangan kepada wartawan, "ijin konfirmasi pak Ketua Komisi, "Ujar Wartawan, kepada Parsuki, namun Parsuki, enggan menanggapi, "Konfirmasi sama anggota saja, "Kata Parsuki sembari berlalu meninggalkan Gedung dan awak media, sebab Hearing yang digelar tertutup, dan tidak diperkenankan Wartawan meliput kegiatan tersebut. (R/jalosi/er)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad