Anggaran Poskovid-19 Mesuji Diduga Masuk Kantong Pribadi Pejabat BPBD - Jalosi.net | Jalur Otoritas Informasi

Breaking

Home Top Ad

Post Top Ad

Senin, 04 Mei 2020

Anggaran Poskovid-19 Mesuji Diduga Masuk Kantong Pribadi Pejabat BPBD

Mesuji, jalosi.net - Anggaran Penanganan Pendemi Covid-19 di Kabupaten Mesuji, kuat dugaan mengalir kekantong Pribadi sehingga relawan poskovid-19 Gugus Tugas berbayar mengeluh.

Dugaan anggaran pengganti Transport relawan Poskovid-19 Gugus Tugas Mesuji Lampung, ditahan oleh Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Mesuji, untuk mempertebal kantong pribadi, pasalnya dana yang sudah dicairkan belum juga diberikan kepada pertugas atau relawan Poskovid-19 Gugus Tugas.

Sesuai dengan realita, Petugas Posko Gugus Tugas, sejumlah 6 orang setiap piketnya, namun saat di konfiramasi petugas yang enggan disebut namanya, mengatakan, jika dirinya belum mendapat uang pengganti transport sampai akhir bulan.

"Untuk sementara ini, saya baru menerima untuk waktu 19 hari, selanjutnya hingga akhir bulan April 2020 belum juga ada kejelasan, kapan uang hak kami diberikan, "Ujar Petugas tersebut.

Tidak hanya itu, sang petugas itu juga menjelaskan, jika dirinya menerima uang baru, sejak 2 sampai 21 April 2020, selebihnya, tugas mereka hingga minggu pertama Mei 2020 belum menerima uang pengganti transport yang dijanjikan.

“Padahal ini sudah tanggal 4 Mei 2020, ”kata petugas yang lain. Menanggapi.

Menyikapi persoalan tersebut, Sahril, Kaban BPBD, mengatakan, itu hanya sekedar administrasi, bukan ditahan, hal itu diungkapkan oleh Sahril saat di konfirmasi wartawan.

"Terkendala Administrasi, itu bukan di sengaja Dinda, perlu hati-hati menyalurkan, sebab pencairan itu harus ada bukti kuat, sehingga tidak salah, seperti absen petugas piket, "Singkat Sahril, Senin 4 Mei 2020, melalui sambungan telepon Pribadinya.

Berbanding terbalik, apa yang disampaikan Kepala BPBD Mesuji, terkait pencairan dana Poscovid-19 Gugus Tugas, yang harus dicairkan terlebih dahulu untuk disalurkan kepada petugas Posko yang piket.

Kepala BP2KAD Kabupaten Mesuji, Olpina Putra, mengatakan, Anggaran Gugus Tugas untuk Poscovid-19 sudah dicairkan, tinggal penyaluran sesuai dengan kebutuhan.

"Pendanaan terkait penanggulangan pandemi Corona  oleh Gugus Tugas Covid-19 Mesuji sudah dicairkan per  tanggal 22 Maret 2020, Khusus SKPD seperti Dinas Kesehatan nilainya, Rp.700 juta dan BPBD Rp.500 juta, ”Kata Olpin saat menggelar pertemuan terbatas di aula Media Center Gugus Tugas di Rumah Bupati Mesuji, dibilangan Desa Simpang Mesuji. (R/ew/fj/j)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad