Bawaslu Nyatakan Pasangan no urut 1 Nasir-Naldi Langgar Aturan Kampanye - Jalosi.net | Jalur Otoritas Informasi

Breaking

Home Top Ad

Post Top Ad

Minggu, 11 Oktober 2020

Bawaslu Nyatakan Pasangan no urut 1 Nasir-Naldi Langgar Aturan Kampanye

Pesawaran, jalosi.net - Pasangan calon Bupati Kabupaten Pesawaran nomor urut 1 M. Nasir - Naldi Rinara dinyatakan melakukan pelanggaran administrasi dalam melakukan aktivitas politik terkait pencalonannya.


Hal tersebut diungkapkan Koordinator Divisi PP Bawaslu Kabupaten Pesawaran, Abdul Muthalib, Minggu (11/11/2020) melalui sambungan telepon.


"Setelah kami melakukan rapat berdasarkan keterangan dan poto-poto yang ada Bawaslu Pesawaran menyatakan pasangan M.Nasir-Naldi Rinara melakukan pelanggaran administrasi," ungkapnya.


Ditambahkan, dengan keputusan tersebut pihaknya memberikan sanksi berupa teguran tertulis kepada pasangan M.Nasir Rinaldi.


"Kami dari Bawaslu meminta pasangan M.Nasir-Rinaldi dapat menjalankan kegiatan politik sesuai dengan peraturan yang berlaku, dan tidak kembali melakukan pelanggaran," tambahnya.


Dijelaskan, pelanggaran yang dilakukan meliputi pelanggaran protokol kesehatan dimasa Covid-19 dan melibatkan anak-anak dalam kampanye.


"Kami meminta Paslon 01 untuk mematuhi peraturan pemerintah yang sudah diatur dalam pasal 88 E untuk tidak melibatkan anak-anak dan pasal 88 D tentang protokol kesehatan," jelasnya. (Endy/wan)

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad