Narkoba: Polres Pesawaran Tangkap JN - Jalosi.net | Jalur Otoritas Informasi

Breaking

Home Top Ad

Post Top Ad

Senin, 08 Maret 2021

Narkoba: Polres Pesawaran Tangkap JN


Pesawaran, jalosi.net - Seorang Pria pekerja karyawan swasta diduga menjadi pengedar Narkotika jenis sabu-sabu berhasil ditangkap Tim Satres Narkoba Polres Pesawaran.


Pria yang berhasil ditangkap berinisial JN (29) dan kemudian disita barang bukti berupa 3 (tiga) bungkus plastik klip bening berisi kristal diduga narkotika jenis sabu-sabu seberat 2,70 gram,2 (dua) unit handphone dan Uang tunai senilai Rp 2.250.000,-( dua juta dua ratus lima puluh ribu rupiah)


Kapolres Pesawaran AKBP Vero Aria Radmantyo mengatakan, tersangka JN (29) berhasil diamankan di Desa Sukajaya Lempasing Kec. Teluk Pandan Kab. Pesawaran.Pada hari Hari Minggu, 07 Maret 2021, sekira pukul 19.30 WIB.


Penangkapan tersebut bermula laporan informasi masyarakat bahwa tersangka sering melakukan transaksi narkoba,”ungkap kapolres, Senin (8/3/2021).


“Bermula dari laporan informasi masyarakat bahwa tersangka sering melakukan transaksi narkoba kemudian anggota satres narkoba Polres Pesawaran melakukan under cover buy dengan tersangka di TKP saat tersangka datang menemui anggota langsung dilakukan penyergapan kemudian BB sesuai pesanan berhasil ditemukan saat dilakukan penggeledahan.


Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Pesawaran guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.


Akibat perbuatan nya tersangka di jerat dengan Pasal 112 ayat (1) sub Pasal 114 ayat (1) UU. RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.(Endy/wan)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad