Narkoba: JD Ditangkap Polisi - Jalosi.net | Jalur Otoritas Informasi

Breaking

Home Top Ad

Post Top Ad

Minggu, 07 Maret 2021

Narkoba: JD Ditangkap Polisi

 

Pesawaran, jalosi.net - Kedapatan membawa narkoba jenis sabu seorang pria berinisial JD (42) warga kelurahan Sukamaju Kecamatan Teluk Betung Timur kota bandar lampung,di tangkap Tim Satres Narkoba Polres Pesawaran.


Kapolres Pesawaran AKBP Vero Aria Radmantyo mengatakan, terduga JD (42) berhasil diamankan di Desa Sukajaya Lempasing Kec. Teluk Pandan Kab. Pesawaran.Pada hari Sabtu, 06 Maret 2021, sekira pukul 17.30 WIB.


Penangkapan tersebut bermula laporan informasi masyarakat bahwa tersangka membawa narkotika jenis sabu,”ungkap kapolres, Minggu (07/03/2021).


“Bermula dari laporan informasi masyarakat bahwa tersangka membawa narkotika jenis sabu kemudian anggota satres narkoba Polres Pesawaran melakukan penangkapan terhadap tersangka saat berada di TKP saat dilakukan penggeledahan ditemukan BB, dari keterangan tersangka narkotika tersebut diperoleh dengan cara membeli di daerah pekon ampai Bandar Lampung.


Selanjutnya tersangka beserta barang bukti 2 (dua) bungkus plastik klip bening berisi kristal diduga narkotika jenis sabu seberat 0,43 gram dan 1 (satu) buah kotak Rokok surya dibawa ke Polres Pesawaran guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.


Akibat perbuatan nya tersangka dapat dijerat dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) UU. RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika(Endy/wan)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad