Dispusar: Bawaslu Mesuji Menuju Arsip Yang Terintegrasi - Jalosi.net | Jalur Otoritas Informasi

Breaking

Home Top Ad

Post Top Ad

Kamis, 09 September 2021

Dispusar: Bawaslu Mesuji Menuju Arsip Yang Terintegrasi

 

Mesuji, jalosi.net - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Mesuji, Provinsi Lampung, menggelar Bimbingan Tehnis Tata Kelola Kearsipan dilingkungan Bawaslu Mesuji, pada Kamis 9 September 2021.


Kegiatan tersebut Bawaslu meminta Dinas Perpustakaan dan Arsip (Dispusar) Kabupaten Mesuji sebagai bidang kearsipan menjadi Narasumber Kearsipan. Acara itu berlangsung di aula pertemuan Bawaslu Mesuji, dibilangan Desa Brabasan, Kecamatan Tanjung Raya.


Pada kesempatan itu, Meriyansah, S.Kom, Kasi Penataan Kearsipan Dispusar Mesuji, mengatakan, pentingnya tata kelola keasipan yang terintegrasi, agar dapat mewujudkan sistem kerapian arsip disetiap lembaga negara, termasuk di Bawaslu.


Tata kelola dan terintegrasi, sesuai dengan Empat Pilar, yakni, Tata Naskah Dinas, Sistem Klasifikasi Keamanan Akses Arsip Dinamis, Klasifikasi Arsip dan Jadwal Retensi Arsip. Ke Empat Pilar tersebut sesuai dengan amanat Arsip Nasional Republik Indonesia.


Hal tersebut juga tertuang dalam UU, 43/2009 Tentang Kerasipan. Mengingat pentingnya arsip yang rapi dan terintegrasi, agar setiap dokumen atau lembaran negara dapat tersimpan dengan baik.


"Ya, untuk sistem kearsipan di Bawaslu Mesuji, saat ini sudah mengikuti sistem yang tertuang dalam Undang-undang 43/2009 Tentang Kearsipan, sehingga Bawaslu dapat menyimpan dokumen atau lembaran negara dengan baik dan terintegrasi, hal itu juga perlu ditingkatkan dalam sistem 4 pilar Kearsipan secara menyeluruh, yang kemudian setelah melaksanakan 4 pilar kearsipan, Bawaslu tinggal merapikan arsip sesuai dengan tipe lembaran yang akan diarsipkan, "kata Meriyansah.


Sementara Embron Tholib, ST, Komisioner Bawaslu Mesuji mengatakan, pihaknya sangat puas dengan materi yang disampaikan oleh Dispusar tentang kearsipan, sehingga pihaknya dapat segera menerapkan apa yang telah tertuang dalam regulasi Tata Kelola Kearsipan Nasional Republik Indonesia dilingkungan tempat ia bertugas.


"Kami sangat puas atas materi yang disampaikan oleh Narasumber Dispusar, cukup jelas dan mudah dimengerti, tentu hal ini menjadi nutrisi ilmu tentang kearsipan dilingkungan tempat saya bertugas. Dengan demikian kami paham pentingnya tata keloala kerasipan terintegrasi dengan baik, sehingga memudahkan dalam menyimpan dokumen negara yang bersipat penting untuk diarsipkan, "ungkap Embron. (R/er)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad