Kesbangpol Mesuji Datangkan BNN Provinsi Lampung Dalam Sosialisasi Bahaya Narkoba - Jalosi.net | Jalur Otoritas Informasi

Breaking

Home Top Ad

Post Top Ad

Selasa, 30 Agustus 2022

Kesbangpol Mesuji Datangkan BNN Provinsi Lampung Dalam Sosialisasi Bahaya Narkoba

 

Mesuji, jalosi.net - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Mesuji, Provinsi Lampung, menggelar Sosialisasi Pencegahan dan Penyalahgunaan Narkotika untuk pelajar SMA, kegiatan tersebut berlangsung di SMAN 1 Mesuji Lampung, pada Selasa (30/08/2022).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra, Indra Kusuma Wijaya, Plt. Kepala Badan Kesbangpol, Slamet Sulaiman, Camat Mesuji, Taufik Widodo, Kepala SMAN 1 Mesuji, Marta Dinata, Kepala Desa Sungai Badak, Surti serta pemateri dari Kasat Narkoba Polres Mesuji,  Iptu Davit Herlis., SH, Diwakili oleh KBO, Sat Narkoba, Ipda Aminudin Harahap. dan Fhata Z'af'ali'M.I.Kom, Penyuluh Narkoba Ahli Muda Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Lampung.

Saat sambutannya Penjabat Bupati Mesuji, Sulpakar, yang diwakili oleh Asisten I Bidang Pemerintahan, Drs., Indra Kusuma Wijaya., MM, menyampaikan bahwasannya, kejahatan narkoba bisa digolongkan dalam kejahatan luar biasa sehingga menjadi ancaman nyata yang membutuhkan penanganan serius dan mendesak.

"Sosialisasi ini digelar sebagai langkah dini pencegahan dan Penyalahgunaan Narkoba di Kalangan Pelajar. Terlebih kepada para pelajar yang secara ekonomi memiliki kemampuan lebih dan berada di lingkungan yang rawan Narkoba," ucap Indra.
 
Indra berpesan, agar siswa dapat meningkatkan keimanan dan ketakwaan, bahwa konsumsi narkoba merupakan dosa besar, serta sangat merugikan bagi diri sendiri dan orang lain.

"Mari kejar cita-cita dengan benar-benar serius belajar untuk meraih prestasi, karena dengan belajar yang giat saat ini, kesuksesan pada masa depan akan diraih, serta selalu meningkat iman dan takwa," tutupnya.

Usai acara, Slamet Sulaiman, Plt. Kaban Kesbangpol Mesuji, mengatakan, pihaknya terus konsisten dalam melaksanakan sosialisasi kebaikan, baik yang tertuang dalam peraturan maupun sosial nyata, melalui program positif demi kemajuan Mesuji yang lebih baik.

"Ya, sosialisasi ini, bagian dari Wujud pelaksanaan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2019 Tentang Fasilitas Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekusor Narkotika, sehingga sosialisasi ini sangat penting, "kata Slamet. (R/rr)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad