Mesuji, jalosi.net - Bupati Mesuji Elfianah meninjau langsung pelaksanaan program pemutihan pajak kendaraan bermotor di kantor Samsat setempat, Desa Mukti Karya, Kecamatan Panca Jaya, Kamis (22/5/2025).
Didampingi oleh sejumlah pejabat utama Pemkab Mesuji, Elfianah melihat langsung pelayanan Samsat Mesuji terhadap masyarakat yang tengah membayar pajak kendaraannya mengikuti program Pemutihan ini.
Dalam kunjungan ini, orang nomor satu di lingkup Pemkab Mesuji ini merasa puas dengan pelayanan Samsat Mesuji kepada masyarakat yang begitu antusias mengikuti program pemutihan yang di nilai sangat pro rakyat ini.
Elfianah berpesan kepada masyarakat yang belum membayar pajak kendaraan bermotor nya agar segera membayar pajak nya mengingat program pemutihan ini berlaku dari tanggal 1 Mei hingga 31 Juli 2025 mendatang.
"Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat Mesuji untuk membayar pajak kendaraannya baik yang sudah menunggak bertahun-tahun maupun yang tidak menunggak agar tidak memberatkan nantinya. Manfaatkan lah kebijakan pemerintah dalam program pemutihan ini sebaik mungkin," ucapnya.
Sementara Kanit Regident AIPTU. Supriyanto.SH., mendampingi Kasat Lantas Polres Mesuji, AKP. Yurike Ade Purwanti.SIK.MH., mengatakan untuk peningkatan kesadaran masyarakat sebagai wajib pajak kendaraan bermotor di Kabupaten Mesuji ada peningkatan signifikan.
"Alhamdulillah, semenjak adanya program pemutihan ini, berkas masuk untuk pembayaran pajak kendaraan bermotor di Samsat Mesuji mengalami peningkatan seratus persen lebih. Yang biasanya hanya 40-50 berkas, kini bisa mencapai 100 berkas lebih yang masuk perharinya setelah adanya program pemutihan ini," jelas Supriyanto. (R/er/nr)
No comments:
Post a Comment