BPS dan Pemkab Mesuji Gelar FGD Statistik Sektoral - Jalosi.net | Jalur Otoritas Informasi

Breaking

Home Top Ad

Post Top Ad

Wednesday, August 20, 2025

BPS dan Pemkab Mesuji Gelar FGD Statistik Sektoral

 

Mesuji, jalosi.net - Badan Pusat Statistik (BPS) bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Mesuji menggelar Fokus Group Discussion (FGD) Statistik Sektoral Tahun 2025 yang berlangsung di Aula Tabek Oy, Gedung Sekretariat Bupati Mesuji Lantai III, dibilangan Desa Wiralaga Mulya, Kecamatan Mesuji, pada Rabu 20 Agustus 2025.


Dalam kesempatan itu, Elfianah, Bupati Mesuji, yang diwakili oleh Najmul Fikri, S.,IP., M.,IP,. Pj, Sekretaris Daerah mengatakan, Integrasi data Statistik berkelanjutan terus diperbaharui dalam mewujudkan data terpadu secara nasional yang dapat di akses oleh masyarakat secara umum setiap waktu.


"Sebagaimana tanggungjawab Pemerintah Daerah Kabupaten Mesuji menginput data secara baik dan benar, sehingga data yang ditampilkan dapat dipertanggungjawabkan dan terintergrasi dengan data Pusat, "kata Najmul Fikri, Pj. Sekda Mesuji itu dalam sambutannya.


Diketahui Semenjak tahun 2020, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mulai mengumpulkan data secara bertahap dalam suatu sistem dengan nama Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD). Dalam penerapan SIPD, data dikumpulkan secara terpadu, mencakup berbagai bidang seperti perencanaan pembangunan, penganggaran, dan pelaksanaan program-program  pemerintah  daerah.  Tujuannya adalah untuk menciptakan basis data yang dapat diakses secara real-time dan untuk meningkatkan transparansi serta akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan dan  perencanaan  pembangunan daerah.


Dalam menghimpun data memiliki dasar hukum yakni, Perpres 39/2019 tentang Satu Data Nasional dan Perbup No 51/2021 tentang penyelenggaraan Satu Data Indonesia Kabupaten Mesuji, Berdasarkan PP. 51 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Statistik.


Tata Kelola Data Statistik Sektoral akan menjadi sejalan, sesuai dengan tugas, pokok, dan fungsi masing – masing dalam Forum SDI. Setiap OPD sebagai produsen data pasti memiliki data sektoral yang dikumpulkan, baik dengan metode survei, pencacahan lengkap, ataupun kompilasi produk administrasi. Data tersebut harus dimasukkan dalam SIPD dan dilakukan verifikasi oleh Walidata dan Pembina Data Daerah. Dalam hal verifikasi tersebut maka setiap kegiatan statistik  sektoral  tersebut  wajib  melampirkan metadata.


Untuk itu, Pemerintah Daerah dan BPS melalui Forum Satu Data Indonesia Kabupaten Mesuji terus berkoordinasi dan berkolaborasi untuk tetap berkomitmen menyajikan data-data yang akurat, terupdate, dan berkualitas untuk kemajuan Kabupaten Mesuji ke arah yang lebih baik.


Kepala BPS Kabupaten Mesuji, Sunarto, S.Si, M.SE, mengatakan dalam urainya menjelaskan, ada beberapa metode pengumpulan data yakni, Sensus, Survei, Kompilasi Penduduk Administrasi dan Cara Lain Sesuai Teknologi Informasi (TI- Big Data) , proses pengumpulan data tersebut menentukan keakuratan data dan Informasi yang akan disajikan ke publik.


"Data menjadi dasar penting dalam mengevaluasi dan untuk penunjang sistem pembangunan yang akan dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Mesuji, dan data sendiri menjadi sumber informasi penting untuk mengintegrasikan data real-time secara nasional, "kata Sunarto, S.Si., M.,SE, Kepala BPS Kabupaten Mesuji.

Hadir dalam FGD terdiri dari segenap Organisasi Perangkat Daerah dan terlihat hadir pula Organisasi Pers (PWI Kabupaten Mesuji, ada TNI dan Polri serta Kementrian Agama Kabupaten Mesuji. (R/er)

No comments:

Post a Comment

Post Bottom Ad