FKPPI Mesuji Gelar Dialog Pencegahan Penyalahgunaan Senjata Api - Jalosi.net | Jalur Otoritas Informasi

Breaking

Home Top Ad

Post Top Ad

Kamis, 29 Maret 2018

FKPPI Mesuji Gelar Dialog Pencegahan Penyalahgunaan Senjata Api


Mesuji, jalosi.net - Pengurus cabang forum komunikasi putra-putri purnawirawan dan putra-putri TNI-Polri (FKPPI) 0814 Mesuji bersama persatuan wartawan indonesia (PWI) Perwakilan Kabupaten Mesuji menggelar Dialog Publik tentang Pencegahan Penyalahgunaan Senjata Api Ilegal. Dengan mengambil tema :'Mari Dukung Pembangunan Wilayah Mesuji Yang Aman dan Kondusif Tanpa Senjata Api Ilegal'.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Asisten bidang pemerintah sekretariat daerah Mesuji Drs.H.Indra Kusuma Wijaya,MM mewakili bupati, Perwira Seksi Intel Kodim 0426 Tulangbawang Kapten Infantri Sutiyo mewakili Dandim, Kapolsek Tanjung Raya, AKP Basri Wasip mewakili Kapolres sebagai narasumber.

Tak ketinggalan Ketua PWI Provinsi Lampung yang diwakili Wakil Ketua Bidang Pembelaan Wartawan PWI Lampung Juniardi,MH, dan Ketua persatuan penembak indonesia (PERBAKIN) Tulangbawang-Mesuji Mustaqim.SH  tokoh pemuda, tokoh agama, kepala OPD, tokoh adat, dan siswa-siswi Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) se-Kabupaten Mesuji.

Ketua PC FKPPI 0814 Mesuji Beddi.MH., menjelaskan, bahwa tujuan diadakannya kegiatan tersebut guna menumbuhkan kesadaran masyarakat  akan bahaya menyimpan, membawa apalagi menyalahgunakan senjata api ilegal. Mengingat sanksi berat menanti bagi yang melanggar.

Menurutnya, dasar hukum yang mengatur tentang peredaran senpi ilegal sudah jelas tertuang dalam undang-undang darurat nomor 12 tahun 1951 yakni pada pasal 1 ayat 1 yang berbunyi barang siapa membuat, menyimpan, atau membawa senjata api ilegal akan dipidana dengan ancaman maksimal hukuman mati atau minimal pidana penjara seumur hidup.

"Untuk itu pada kesempatan ini kami mengajak masyarakat yang memiliki atau menyimpan senpi ilegal agar dengan penuh kesadaran mau menyerahkan nya ke aparat penegak hukum baik ke Kodim atau Polres,"kata Beddi kala membuka kegiatan dialog publik tersebut, di Aula Kecamatan Tanjung Raya, Kamis (29/03).

Sementara Asisten bidang pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Mesuji Drs.H.Indra Kusuma Wijaya.MM, mewakili Bupati Mesuji yang tidak dapat hadir karena menghadiri rapat kerja pemerintah dengan bupati, walikota, dan ketua DPRD Kabupaten/Kota se-Indonesia dalam rangka percepatan pelaksanaan berusaha di daerah, di Jakarta mengapresiasi penghargaan setinggi-tingginya kepada FKPPI Mesuji mengingat tingginya angka peredaran senpi ilegal di bumi ragab begawe caram.

"Saya sangat mendukung kegiatan ini, terlebih Mesuji memang saat ini dikenal dikancah nasional sebagai daerah penghasil senpi ilegal. Padahal, perlu kita ketahui bersama, bahwa di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) juga ada nama kecamatan Mesuji. Apesnya, sebenarnya masyarakat disanalah yang membuat nama Mesuji ini mendunia. Sebab, disanalah sebenarnya pabrik perakitan senpi ilegal dan pusat peredaran narkoba itu berada,"tegasnya.

Masih dikatakan Indra, bahwa dengan kejadian tersebut, dirinya sebagai salah satu putra daerah Mesuji merasa geram dan kesal dengan apa yang terjadi. Akan tetapi, dia juga sangat mengapresiasi kinerja TNI dan Polri yang selama ini sudah bersinergi dengan Pemkab Mesuji dalam menekan peredaran senpi ilegal dan menjaga situasi kondusif.

"Saya atas nama Pemkab Mesuji mengucapkan terimakasih kepada masyarakat Mesuji atas kesadarannya yang selama ini sudah dengan sukrela menyerahkan senpi ilegal kepada aparat penegak hukum. Saya juga berharap kepada TNI - Polri agar memburu pengedar peluru atau amunisinya. Selama ini kita hanya memberantas pembuat senpinya. Sebab senpi itu tidak akan bisa digunakan tanpa ada pelurunya. Artinya kita harus memutus mata rantai peredaraan senpi melalui amunisinya,"tutupnya. (R/NR/jalosi)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad