Parosil: Sebagai ASN Wajib Beri Contoh Baik Kepada Masyarakat - Jalosi.net | Jalur Otoritas Informasi

Breaking

Home Top Ad

Post Top Ad

Senin, 12 Maret 2018

Parosil: Sebagai ASN Wajib Beri Contoh Baik Kepada Masyarakat


Lampung Barat, jalosi.net - Kinerja dari Satuan Tugas (Satgas) Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Kabupaten Lampung Barat, yang berhasil melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap tiga oknum wartawan dan juga lembaga swadaya masyarakat (LSM) atas dugaan pemerasan, mendapatkan apresiasi khusus dari Bupati Lambar Hi. Parosil Mabsus.

”Saya selaku kepala daerah memberikan apresiasi kepada penegak hukum dalam hal ini Saber Pungli yang telah melakukan OTT  terhadap oknum-oknum yang diduga melakukan pemerasan, dengan  mengatasnamakan media atau  LSM  tersebut,” ungkap Parosil, Minggu (11/3).

Menurutnya, sejak awal dirinya selalu mengajak seluruh elemen untuk sama-sama memiliki komitmen dalam membangun Lambar, karena dengan sama-sama berkomitmen maka kinerja akan terpacu dan hasilnya juga akan baik.

Selain itu, Pakcik---sapaan Parosil Mabsus  juga menegaskan bahwa bagi seluruh  aparatur sipil negara (ASN) yang ada di lingkup pemkab setempat, juga diimbau untuk tidak segan-segan jika dalam pelaksanaan  tugas mendapatkan ancaman atau pemerasan oleh oknum-oknum tertentu untuk melaporkan kepada pihak penegak hukum atau melaporkan kepada dirinya.

Sebab,  dirinya berkeyakinan bahwa pimpinan media ataupun  LSM  tempat dimana oknum-oknum tersebut bernaung tidak menginginkan anak buahnya melakukan hal-hal melanggar hukum, seperti yang dilakukan oleh ketiga oknum yang diamankan Satgas Saber Pungli tersebut.

”Jangan sampai kinerja terganggu, karena  adanya ancaman apalagi pemerasan oleh  oknum-oknum tertentu, karena itu ASN saya imbau  jangan segan-segan melapor kepada penegak hukum atau langsung kepada saya jika mendapatkan ancaman atau  gangguan dalam melaksanakan tugas, sehingga bisa diselesaikan secara hukum,” tegas pria yang tepat hari ini, Senin (12/3) merayakan hari ulang tahun yang ke-44 tersebut.

Diberitakan sebelumnya,  Satgas Saber Pungli berhasil melakukan OTT dugaan pemerasan yang dilakukan oleh oknum wartawan salah satu media cetak serta dua orang dari salah satu LSM, dengan tempat kejadian perkara (TKP) Kelurahan Waymengaku Kecamatan Balikbukit pada Jumat (9/3) sekitar pukul 11.00 WIB.

Ketiga oknum wartawan dan LSM  yang diamankan itu yakni seorang wanita berinisial RW (33), MH (38) dan IG (44).  Para pelaku diamankan  atas dasar laporan polisi (LP) 141/III/2018/Polda Lampung/ Res Lambar / SPKT tanggal 9 Maret 2018.

Kapolres Lambar AKBP Tri Suhartanto, S.Ik., dalam ekpose di Mako Polres Lambar bersama jajaran saber pungli yang terdiri dari Dandim Lambar Letkol Kav Adri Nurcahyo, beserta Kasdim Mayor Inf Muskardi, Waka Polres Kompol Sukandar, S.H.,  Inspektur Lambar Edy Yusuf, S.Sos, M.H., serta perwakilan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Liwa dan Pengadilan  Negeri (PN) Liwa mengatakan, para pelaku diamankan atas dugaan tindak pidana pemerasan atau melanggar pasal 368 KUHPidana dengan ancaman hukuman paling lama sembilan tahun penjara.

”Kronologis penangkapan tersangka berawal pada Kamis (8/3) tim Saber Pungli menerima informasi akan ada dugaan tindak pidana pemerasan yang terjadi di salah satu dinas instansi di lingkungan Pemkab Lambar, kemudian Jumat (9/3)  sekitar pukul 11.30 WIB dilakukan OTT,”  ungkapnya.

Dijelaskannya, modus operandi (MO) dalam perkara itu,  pelaku sebelumnya pernah menanyakan mengenai kegiatan di salah satu dinas  instansi  (korban)  tentang  salah satu program yang digulirkan, pelaku menanyakan bahwa terdapat permasalahan dalam kegiatan tersebut dan pelaku mengancam akan melaporkan masalah dalam kegiatan tersebut.

”Selain itu pelaku mengancam  akan melaporkan kesalahan itu ke pihak penegak hukum, kemudian meminta sejumlah  uang sebesar Rp8.000.000,- namun diberikan sebesar Rp2.500.000,- sehingga korban mau memberikan sejumlah uang agar temuan dari pelaku tidak dilaporkan ke pihak penegak hukum,” kata dia.

Dalam OTT itu,  lanjut dia,  anggota berhasil mengamankan satu buah amplop bertuliskan  salah satu dinas instansi, uang pecahan sebesar Rp50.000,- sebanyak 50 lembar dengan total uang sebesar Rp2.500.000- dan juga ditemukan uang sebesar Rp2.000.000,- yang diduga hasil pemerasan dari tempat yang lain yang masih dalam pendalaman.

”Selain anggota juga mengamankan kartu identitas pelaku yang juga masih didalami, serta satu unit Toyota Inova warna abu-abu yang digunakan para pelaku,”  bebernya seraya menambahkan bahwa motif yang dilakukan pelaku adalah untuk mendapatkan keuntungan. (R/jalosi/ist)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad