Dinkes Mesuji Lampung Jadikan TOGA Sumber Manfaat - Jalosi.net | Jalur Otoritas Informasi

Breaking

Home Top Ad

Post Top Ad

Rabu, 23 Juni 2021

Dinkes Mesuji Lampung Jadikan TOGA Sumber Manfaat

 

Mesuji, jalosi.net - Dinas Kesehatan. (Dinkes) Kabupaten Mesuji, manfaatkan lingkungan kantor untuk menanam beberapa jenis obat herbal tradisional, atau disebut juga dengan Tanaman Obat Keluarga (TOGA).

Pola pemanfaatan lingkungan rumah atau kantor tertuang dalan surat edaran, Bupati Mesuji nomor. KS.02/2400/IV.04/MSJ/2021
Perihal Penggerakan Penanaman Taman Obat Keluarga (TOGA) di Lingkungan Kerja Pemerintah Kabupeten Mesuji.

"Penanaman ini ditujukan untuk berkontribusi terhadap arah kinerja program dari seksi Pelayanan Kesehatan Obat Tradisional (Yankestrad) yaitu terdapatnya Ruang Terbuka Hijau (RTH) dalam bentuk TOGA, "kata Yanuar Kadiskes Mesuji itu, Rabu 23 Juni 2021.

Sejalan dengan target RPJMD yang sampai dengan tahun ini sebanyak 45 TOGA harus tertanam di Kabupaten Mesuji, "45 jenis TOGA yang ada di dinas Kesehatan berupa Kencur, Lidah Buaya, Pepaya, Alpukat, Sirsak, Rosela, Kemangi, Bengle, Lengkuas, Kunyit, Jahe, Jahe Merah, Sereh, Lada, Kumis Kucing, Ciplukan, Brotowali, Temulawak, Temu Kunci, Daun Cincau, Katuk, Seledri, Kenikir, Kemuning, Jambu Biji, Jeruk Nipis, Salam, Mengkudu, Daun Sambung Nyawa, Cabe, Cabe Jawa, Binahong, Miana, Bawang Sabrang, Bawang Putih, Patah Tulang, "kata, Yanuar.

Semua sudah teregistrasi nama Latin beserta jenis manfaatnya. Yanuar menjelaskan, “Kami mulai menggiatkan Jumat bersih untuk penanaman TOGA dan membersihkan ruangan masing setiap pegawai Dinkes diminta untuk membawa TOGA yang ada di rumah sesuai dengan yang ada di Permenkes RI no 6 Tahun 2016 Tentang Formularium Obat Herbal  Asli Indonesia dan Kepmenkes RI no HK.01.07/MENKES/187/2017 Tentang Formularium Ramuan Obat Tradisional Indonesia, TOGA memiliki banyak manfaat, yang tidak semua diketahui oleh masyarakat umum, "kata Yanuar, Kadiskes Mesuji itu. (R/ist/dyah/SM/dinkesmsj)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad