Qr Code Inspektorat Permudah Masyarakat Melaporkan Tindak Penyimpangan Anggaran - Jalosi.net | Jalur Otoritas Informasi

Breaking

Home Top Ad

Post Top Ad

Jumat, 22 Oktober 2021

Qr Code Inspektorat Permudah Masyarakat Melaporkan Tindak Penyimpangan Anggaran

 

Mesuji, jalosi.net - Masyarakat Kabupaten Mesuji kini bisa menyampaikan aspirasi atau melaporkan dugaan penyelewengan penggunanaan anggaran oleh pemerintah melalui sistem online (digital).


Hal itu sesuai dengan arahan Kepala Inspektur, Inspektorat Kabupaten Mesuji, Drs. Edison Basid Habibi, M.Si) pada Jumat 22 Oktober 2021.


"Laporan atau atau aspirasi tindak korupsi berbasis online tersebut, terjaga keamanannya, sebab sang pelapor dilindungi haknya, sebagaimana pelapor melampirkan identitas dan data laporannya melalui QR Code, "singkat Edison.


Sementara, Andre Al Rendra, S.Pi, Irban IV, mengatakan, "Ya, laporan masyarakat tersebut bersifat rahasia, sehingga sang pelapor berhubungan langsung dengan Inspektorat, saat ini, masyarakat bisa melaporkan melalui online, "kata Andre Al Rendra, S.P.i, saat dikonfirmasi melalui via telepon genggamnya, pada Jumat 22 Oktober 2021.


Tidak hanya itu, Andre juga menjelaskan, pengaduan online tersebut disebut dengan Elektronik Pengaduan Masyarakat (e-DUMAS) dan terkoneksi dan terintegrasi atau bisa diakses melalui website mesujikab.go.id saluran informasi resmi pemerintah Kabupaten Mesuji.


"Layanan ini mempermudah masyarakat digitalisasi untuk melaporkan tindakan gratifikasi, KKN, Penyelewengan Dana Pusat dan tindakan diluar kepatutan perundang-undangan yang berhubungan dengan tupoksi Inspektorat sebagai Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP), "kata Andre.


Andre juga menjelaskan, bentuk laporan dalam portal berupa google form, sehingga mempermudah pelapor untuk mengisi laporan apa yang akan disampaikan  serta kerahasiaan laporan terjamin, laporan akan langsung disampaikan kepada Inspektorat Kabupaten Mesuji. (R/er/ist/tt/inspektoratmsj)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad