Bupati Mesuji Lampung Jadi Irup Ulang Janji Pramuka ke 61 - Jalosi.net | Jalur Otoritas Informasi

Breaking

Home Top Ad

Post Top Ad

Kamis, 27 Oktober 2022

Bupati Mesuji Lampung Jadi Irup Ulang Janji Pramuka ke 61

 

Mesuji, jalosi.net - Ka Mabicab Gerakan Pramuka Kwartir Cabang Mesuji, jadi Irup Ulang Janji dan Renungan HUT Pramuka ke 61 pada Rabu Malam 26 Oktober 2022.


Dalam kesempatan Ulang Janji tersebut Ka Mabicab Gerakan Pramuka Kwartir Cabang Mesuji, Drs. Sulpakar, MM, yang juga Penjabat Bupati Mesuji, mengatakan, gerakan Pramuka harus dimaknai dengan baik dan sungguh-sungguh.

"Menjadi Pramuka tidak hanya sebagai lambang saja, namun harus bersungguh-sungguh menjalani, serta keiklasan dalam mengemban sebuah amanah, iklas bakti bina bangsa, harus bangga menjadi Pramuka, sebab didalam Pramuka akan lahir jiwa kesatria bangsa, yang berbudi luhur, "kata Sulpakar.

Hadir dalam kesempatan Ulang Janji Pramuka pada HUT Pramuka ke 61, Forkompimda, serta seluruh jajaran pengurus Pramuka se Kabupaten Mesuji, acara itu berlangsung di Balai Desa Mekar Sari, Kecamatan Tanjung Raya, dilingkungan Bumi Perkemahan Mesuji, dibilangan Taman Kehati Mesuji.

Usai Ulang Janji dan Renungan Malam, Bupati yang didampingi, Dandim 0426 Tulang Bawang, Kapolres Mesuji beserta pejabat Forkompimda se Kabupaten Mesuji meninjau Bumi Perkemahan Penegak di Lapangan Desa Mekar Sari, lalu meninjau Bumi Perkemahan Penggalang di Area Taman Kehati serta meninjau kesiapan Kunjungan Ka Mabida Provinsi Lampung, dalam hal ini Gubernur Lampung.

Sesuai agenda Ka Mabida Provinsi Lampung (Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi) Akan menjadi Irup Apel Besar di Lapangan Desa Mekar Jaya, Kecamatan Tanjung Raya, dilingkungan Bumi Perkemahan HUT Pramuka ke 61 Tahun 2022.

Dalam HUT Pramuka ke 61 Tahun 2022, Kabupaten Mesuji menjadi tuan rumah Apel Besar HUT Pramuka ke 61, sementara Apel pembukaan telah dilaksanakan pada 25 Oktober 2022, dan pelaksanaan Perkemahan akan berlangsung sejak 25 hingga 28 Oktober 2022. (R/erwin)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad