Mesuji:
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mesuji Penyerahan hasil perbaikan yang di
lakukan oleh Partai Politik setelah mereka melakukan pendaftran beberapa waktu
lalu terkait keikut sertaan pada Pileg 2019 mendatang.
Kegiatan tersebut berlangsung
di Aula Hotel Adzam dibilangan Brabasan Tanjung Raya pada Kamis (14/12/2017). Sesuai dengan data KPU ada
Dua partai yang tidak melakukam proses perbaikan, karena sudah melebihi batas
minimal keanggotaan yakni 315 Partai tersebut antara lain, Golkar dan
Gerindra,
Menurut keterangan Ali
Yasir Divisi Hukum KPU Mesuji mengatakan, KPU menyerahkan hasil penelitian dari
proses perbaikan oleh partai politik sebanyak 12 Partai.
“Ya, Sementara 11 partai
telah memenuhi batas minimal keanggotaan dan 1 partai tidak memenuhi minimal
keanggotaan. Partai yang tidak memenuhi minimal keanggotaan tersebut adalah
Berkarya, “Singkat Ali Yasir. (R/jalosi)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar